Pejabat Fungsional Pengendali Dampak lingkungan DLH Kutim Rinda Ariyani. Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim
SANGATTA- Upaya aksi penurunan emisi gas rumah kaca terus dilaksanakan pemerintah dan para pihak terbaik secara berkesinambungan. Terkait upaya dimaksud, Dinas Lingkungn Hidup Kutai Timur (DLH Kutim) lantas menggelar Lokakarya Latihan (Lokalatih) Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Aksi Mitigasi Penurunan GRK tahun 2022, Rabu (29/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman perwakilan Samarinda. Sebagai wujud nyata dalam upaya aksi penurunan emisi gas rumah kaca. Berlangsung di salah satu Hotel di Sangatta.
Kegiatan yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, pertambangan, perusahaan perkebunan serta koperasi ini bertujuan untuk mengetahui status naik turunnya emisi GRK suatu wilayah. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam penentuan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Agar perencanaan kegiatan dan program menjadi lebih baik serta terarah.

“Data tersebut akan dijadikan bahan-bahan laporan Kabupaten ke Provinsi, terkait faktor apa saja yang mempengaruhi GRK,“ ujar Rinda Ariyani selaku Pejabat Fungsional Pengendali Dampak lingkungan DLH Kutim.
Penurunan Emisi GRK, sambung Rinda, merupakan salah satu program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Kutim. Tertuang dalam misi kelima pemerintah daerah. Yakni mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Diharapkan dengan adanya lokakarya ini, kita mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi emisi gas rumah kaca. Serta menganalisis dampak aksi mitigasi yang ada,” terangnya.
Ditempat yang sama perwakilan dari GIZ SCPOPP, Chaidir Adlan mengatakan, penurunan emisi GRK tidak hanya menjadi tugas DLH semata, namun menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk pihak swasta. Tiap aktor mempunyai peran dalam melakukan aksi mitigasi di ranah masing-masing. Misalnya perusahaam swasta perkebunan memastikan pembangunan kebun di lahan stok karbon rendah, menjaga areal bernilai konservasi tinggi, dan pembangunan fasilitas methane capture.
“Tentu outputnya kami ingin menduking laporan inventarisasi emisi GRK untuk DLH serta laporan evaluasi pencapaian target penurunan emisi GRK melalui aksi mitigasi atau aksi pembanguna rendah karbon, sehingga target penurunan emisi GRK yang telah ditentukan oleh Pemkab melalui indikator Renstra DLH dapat dimonitor dan jika belum tercapai, laporan ini menjadi alat ukur bahwa diperlukan aksi aksi mitigasi ekstra oleh para pihak” ujarnya.(kopi6/kopi3)