Beranda Pemerintahan Rakor Kepegawaian Se-Kutim – Ardiansyah Ingatkan Kinerja PNS Harus Sesuai Regulasi

Rakor Kepegawaian Se-Kutim – Ardiansyah Ingatkan Kinerja PNS Harus Sesuai Regulasi

143 views
0

Foto bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan peserta Rakor Kepegawaian Se-Kutim. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian 2022 lingkungan Pemkab Kutim. Acara berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (6/7/2022). Dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, perwakilan Bawaslu dan undangan lainnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan pada seluruh PNS untuk memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat mengakibatkan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Menjadi perhatian bahwa peran atasan sangat penting berkaitan dalam proses pengenaan sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Pemberian hukuman disiplin dilaksanakan secara berjenjang,” jelas Ardiansyah.

Selain itu, dengan adanya Rakor kepegawaian ini Ardiansyah juga berharap dapat memperbaiki kinerja PNS dalam melakukan pengelolaan administrasi kepegawaian terukur dan akuntabel. Seluruh peserta diminta mengikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian 2022 secara profesional dan berintegritas.

Sebelumnya Kepala BKPP Misliansyah menyampaikan, peserta yang hadir adalah seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta pengelola gaji di lingkungan Pemkab Kutim.

“Saya harapkan, kita dapat bersama-sama, memiliki tujuan yang sama menciptakan harmonisasi dan kinerja yang profesional dan akuntabel. Juga memperbaiki mindset (pola pikir) dan pola kerja dalam melakukan pengelolaan adminitrasi kepegawaian terukur serta akuntabel,” tutupnya. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini