Teks: sidak SPBU yang dilakukan jajaran Polres Kutim untuk menertibkan antrean dan menindak para penimbun BBM nakal. (ist)
SANGATTA – Keresahan masyarakat tentang maraknya aksi para penimbun bahan bakar minyak (BBM) yang sering mengatre dan menghabiskan “jatah” kendaraan lain di seputaran Kota Sangatta mulai ditertibkan. Jajaran Polres Kutim bekerja sama dengan instansi lingkup Pemkab Kutim menggelar sidak di sejumlah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sangatta, Rabu (20/7/2022). Agar tak terbaca oleh oknum “pemburu BBM”, sidak dilaksanakan serentak, dengan pembagian personel di lapangan.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara mengatakan sidak ini bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap beberapa oknum penimbun BBM yang belakangan meresahkan. Kegiatan ini menjadi upaya pencegahan dan penindakan terhadap oknum dimaksud.
“Dengan sidak bersama instansi terkait untuk di Sangatta Utara. Sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,” jelasnya.
Sidak berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Lebih jauh Jata menjelaskan, agenda ini bakal menjadi program berkelanjutan. Dengan waktu yang tidak ditentukan. Sehingga tidak mudah terbaca oleh oknum penimbun BBM. Mengapa dilakukan demikian? Sebab menurutnya, sidak adalah inspeksi mendadak yang merupakan upaya untuk mencegah sekaligus menindak pelau antrean panjang pengisisan BBM. Khususnya para oknum penambun yang melakukan kegiatan dimaksud sejak lama.
“Karena kalau kita melakukan pengawasan 24 jam full (penuh) tentu agak berat, jadi kita imbau juga di setiap SPBU untuk memasang spanduk larangan pengetap (istilah bagi para penimbun BBM saat ini),” imbuhnya.
Pemasangan pengumuman penolakan penimbun BBM di setiap SPBU ini diharapkan mampu mencegah oknum tersebut. Sekaligus memberikan beban morel bagi pengusahan SPBU maupun karyawannya agar tidak melayani oknum penimbun BBM.
Di Sangatta Utara saat ini terdapat empat SPBU. Yakni SPBU kilometer 1 Jalan Poros Sangatta- Bontang Simpang Patung Burung, APT Pranoto, Jalan Yos Sudarso (depan STC), Jalan Soekarno-Hatta dan Abdul Wahab Syahranie.
Menurutnya, untuk pasokan BBM, seperti jenis pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup. Namun banyaknya oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut, akhirnya mengurangi jatah BBM bagi warga lainnya.
“Kita mengimbau pada masyarakat serta pengusaha yang bergerak dalam bidang bahan bakar minyak untuk dapat bekerja sama. Untuk tetap menjaga pasokan BBM agar dapat tersalurkan secara merata. Ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan tindak pidana dapat langsung melaporkan pada kami (Polres Kutim),” tandasnya.
Sementara itu, sasaran sidak pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan, akan dikoordinasikan kembali dengan instansi terkait. Untuk selanjutnya bersama-sama memberikan imbauan sekaligus sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Sebab menurutnya, masalah pengecer BBM bukan semata-mata masalah penindakan, sebab masih berkaitan dengan perekonomian masyarakat. menyangkut masalah nafkah warga.
“Setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya,” jelasnya.
Maka dari itu, pencegahan di sektor hulu dinilai efektif. Setelah itu barulah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemkab, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan dan Polantas untuk giat lanjutan. (*/kopi3)