Beranda Kutai Timur Operasional TPST Ditinjau Bupati – Lumat 49 Ton Sampah Beroperasi 16 Jam...

Operasional TPST Ditinjau Bupati – Lumat 49 Ton Sampah Beroperasi 16 Jam Per Hari

264 views
0

Teks: Peninjauan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Jumat (22/7/2022). Foto Pro Kutim.

SANGATTA- Tak memiliki agenda keprotokolan, Bupati Kutai Timur (Kutim) meluangkan waktu meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan mesin Thermal Hydro Drive, di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta, Jumat (22/7/2022) pagi. Peninjauan kali ini untuk memastikan kinerja TPST berjalalan dengan baik. 

Saat meninjau operasional mesin yang sanggup mengelola sampah dengan kapasitas 50 ton per hari itu, Bupati didampingi Kabag Prokompi Setkab Basuki Isnawan, manajemen PT KPC Seperti GM External Affairs and Sustainable Development KPC Wawan Setiawan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Andi Palesangi, GM PT DMM Alki dan beberapa lainnya.

Disela-sela peninjauan, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengingatkan petugas yang ada untuk memperhatikan sisi lingkungan dari pengoperasian alat tersebut.

“Operasional TPST secara terus menerus sangat penting demi meningkatkan pengelolaan sampah di ibu kota Sangatta. Tetapi keselamatan kerja yang utama,” kata Ardiansyah mengingatkan.

Sementara itu GM External Affairs and Sustainable Development KPC Wawan Setiawan berharap hari ini bisa terpenuhi, kinerja alat, tenaga kerja dan input sampah terpenuhi.

“Target kita mudah-mudahan hari ini bisa terpenuhi. Mudah-mudahan secara maksimum dapat tercapai, kalau capaian ini bisa kita maksimalkan, bisa menjadi salah satu indikator mendorong Adipura,” katanya. Raihan penghargaan Adipura tentunya menjadi impian bersama. Pemerintah, masyarakat dan KPC,” jelasnya.

GM PT DMM) Alki selaku pengelola TPST menjelaskan pihaknya mengerahkan puluhan pekerja agar fasilitas pengolah sampah beroperasi maksimal. Dia merinci ada 30 orang pekerja di area loading sampah. Didukung teknisi 5 orang dan pengawas 1 orang, Untuk kinerja alat kurang lebih sanggup mengolah sampah dengan kapasitas 49 ton dengan 16 jam kerja efektif.

“Yang tidak bisa diolah dan harus dipilah antara lain kaca beling, besi, baterai, kaleng logam, batu. Adapun output-nya abu campuran menjadi material batako dan bubur organik bisa untuk campuran pupuk kompos,” sebutnya.

Perlu diketahui kembali, TPST yang diberi nama “TPST Prima Sangatta Eco Waste” ini dibangun di atas lahan 1800 meter persegi selama delapan bulan. Pembangunan menghabiskan anggaran dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp 16,9 miliar. Terdiri dari mesin Rp 13,5 miliar, bangunan Rp 1,9 miliar dan pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp 1,5 miliar.

TPST menggunakan mesin karya anak bangsa dari Institut Teknologi Bandung, Thermal Hydro Drive. Boiler mesin menggunakan boiler temperature  600 – 1200 Celcius dengan  Electrical Power 42 KVa, Water Requirement  3 – 5 M3/ hari dan smoke system filter Cyclone, Wet Scrubber. TPST ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara KPC dengan Pemerintah. Kolaborasi mulai berjalan sejak perencaan, studi banding ke Bandung dan proses pembangunan sehingga bisa diserahkan ke Pemerintah, Rabu (27/1/2022). (kopi9/kopi3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here