Beranda Kutai Timur Jangan Takut Jadi Responden SPI KPK – Wabup Minta Pegawai Kutim Berperan...

Jangan Takut Jadi Responden SPI KPK – Wabup Minta Pegawai Kutim Berperan Aktif

371 views
0

Wabup Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja diruang meranti Kantor Bupati Kutai Timur. Foto: Wahyu Yuli Pro Kutim.

SANGATTA- Wakil Bupati H Kasmidi Bulang meminta seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkaitan dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Daerah yang akan dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut di Kabupaten ini.

“Nggak usah takut, berikan informasi yang dibutuhkan,” kata Kasmidi saat memimpin rapat kerja bersama Kepala OPD dan Camat di Ruang Meranti, Kantor Bupati pada Senin (1/8/2022) pagi.

Menurutnya, peran aktif para Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sudah terpilih untuk menjadi responden dan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh KPK, akan memberikan dampak yang sangat signifikan. Terhadap kinerja pemerintah daerah, selain sebagai bentuk cerminan kepatuhan khususnya di Kabupaten Kutim.

“Jangan sampai tidak menjawab, baik itu pegawai yang ada di kabupaten maupun di kecamatan, saya minta jawab saja apa adanya,” tegasnya.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Inspektorat Wilayah M Hamdan menjelaskan, KPK akan melaksanakan SPI pemerintah daerah. Bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) yang diukur. Menurutnya SPI KPK dimulai sejak Juli hingga Oktober 2022 mendatang.

“Sesuai Surat Edaran Bupati (Kutim), agar setiap kepala OPD mengingatkan kepada semua pegawainya bila terpilih menjadi responden dari KPK, agar segera merespon dan menjawab. Karena berdampak pada penilaian integeritas Kabupaten Kutim,” terangnya.

Hamdan mengatakan sasaran SPI tahun ini adalah pengelolaan SDM nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Kemudian kasus suap di lembaga, pelaporan tindakan korupsi dikucilkan dan pengelolaan anggaran. Melibatkan internal pegawai pemerintahan, masyarakat umum sebagai pengguna layanan, ahli yang relevan serta pengaduan masyarakat ke KPK dan kepatuhan LHKPN. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini