Beranda Kutai Timur Komitmen Bersama Penanganan DAS Berkelanjutan di Kutim

Komitmen Bersama Penanganan DAS Berkelanjutan di Kutim

302 views
0

Momen sosialisasi dan diskusi terarah terkait pengelolaan DAS berkelanjutan di Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim.

SANGATTA – Dalam sosialisasi dan diskusi terarah penanganan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Kutim gelaran Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, disimpulkan bahwa saat ini masih diperlukan sejumlah perencanaan dan strategi. Untuk itu, harus ada satu pemahaman korelasi, bersama-sama meningkatkan komitmen dalam DAS berkelanjutan.

Saat membuka kegiatan, Plt Asisten Ekbang Pemkab Kutim Akhmad Fauzan mengajak seluruh lintas stakeholder dan forum DAS bersama-sama satu visi menjaga aliran DAS. 

“Tentunya, kita mengantisipasi bencana alam seperti banjir ataupun longsor yang terjadi di Kutim. Semua harus menjadi perhatian karena kita mempunyai 4 DAS. Yakni Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar,” jelasnya di Pelangi Room, Hotel Royal Victoria, Kamis (4/8/2022). 

Kemudian, harus ada pengelolaan DAS berkelanjutan. Mengapa? Karena sangat dibutuhkan oleh Dishut Kaltim melalui UPTD, lewat Forum DAS 2022 dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan termasuk penyusunan DAS IKN. 

“Intinya, kita harus satu suara dan satu komitmen sinergi bersama dengan mengedepankan prinsip lingkungan,” tegasnya disaksikan sejumlah undangan yang hadir seperti Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto yang diwakili Kepala UPTD Sandaran Sugino hingga perwakilan stakeholder yang hadir. 

Sementara itu, dalam presentasinya, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Taufikurrahman menegaskan, semua pihak harus turun tangan dalam  pengelolaan DAS. Karena untuk mengendalikan DSD adalah hubungan timbal balik menjaga ekosistem. Hasilnya mewujudkan masyarakat sejahtera.

“Hasilnya dapat muncul kepedulian dan kemampuan partisipasi harmoni sinergi pembangunan DAS berkelanjutan dan tentunya ada daya dukung serta daya tampung yang meningkat dengan tata air DAS yang baik,” bebernya. 

Selanjutnya, pengelolaan DAS tidak bisa parsial (masing-masing), tetapi melakukan pengelolaan DAS terpadu. DAS itu ekosistem yang terhubung dari hulu hingga hilir. Maka dari itu semua pihak harus mengambil peran. 

“Perlu adanya keterpaduan kebijakan, rencana kegiatan, implementasinya dan monitoring serta evaluasi,” terangnya. 

Jika itu semua dijalankan pastinya dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Karena mengukurnya melalui parameter Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Nilai yang menggambarkan kualitas indeks air, udara, lahan hingga air laut.  

“Kemudian, penanganan isu das komitmen bersama lewat Forum DAS, kita gunakan untuk memperbaiki dan pengelolaan DAS, perlu didasarkan pengelolaan lahan berbasis konservasi dan penguatan kelembagaan DAS,” urainya. (kopi13/kopi3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here