Beranda Kutai Timur Progres Peningkatan Jalan di Pedalaman oleh DPU Dipantau Bupati – Perusahaan di...

Progres Peningkatan Jalan di Pedalaman oleh DPU Dipantau Bupati – Perusahaan di Kutim Harus Sinergi Bangun Infrastruktur

183 views
0

Koordinasi Lapangan : Tak mau hanya mendengar kabar dan laporan semata. Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung cek dan koordinasi di lapangan bersama dengan piha terkait. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

BATU AMPAR – Bupati Ardiansyah Sulaiman mengecek secara langsung kegiatan penyelenggaran pembangunan jalan Kabupaten, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim). Seperti pada Kamis (4/8/2022) lalu, Bupati langsung turun ke lapangan melihat progres pengerjaan jalan penghubung dari Rantau Pulung ke Batu Ampar yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ada dua titik yang dilakukan peningkatan kualitas jalan. Pertama di Jalan Poros Desa Himba Lestari – Rantau Pulung dengan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Adapun panjang penanganan jalan sejauh 1.200 meter, dengan produk akhir berupa pengerasan aspal. Kedua di Jalan Poros ke Desa Himba Lestari dengan nilai Rp 4,7 miliar. Panjang penanganan jalan sepanjang 800 meter. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi.

“Untuk jalan dengan pasti, berangsur-angsur kita perbaiki. Jalan-jalan yang sifatnya poros (penghubung kawasan, red), sudah dan sedang dikerjakan perbaikannya. Meskipun belum mampu secara full (penuh) semuanya ditingkatkan kualitasnya,” terang Ardianysah Sulaiman.

Bupati menerangkan untuk jalan lingkungan hingga jalan penghubung antar desa, menjadi prioritas untuk diperhatikan oleh DPU. Ia memahami keadaan jalan di pedalaman yakni wilayah Benteng Mawakal memang membutuhkan perhatian lebih, termasuk Batu Ampar. Jalan-jalan yang diperbaiki harus memiliki tingkat keamanan bagi pengguna jalan.

Rombongan : Nampak rombongan mobil Bupati Kutim melintasi Jalan Poros Batu Ampar. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Paling tidak jikalau APBD kita belum menyentuh terkait dengan anggaran untuk pengaspalan dan seminisasi, maka itu bisa dilakukan dengan swakelola. Insya Allah saya juga memberikan anggaran yang besar untuk swakelola. Maka dari itu laporan-laporan terkait jalan lingkungan yang belum terambah oleh APBD, itu bisa di swakelolakan oleh dinas terkait,” tegas Bupati Kutim.

Jika dana swakelola tidak cukup? Ardiansyah Sulaiman menjawab, hal itu dapat disinergikan dengan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang banyak berinvestasi dan berusaha di Kutim. sebagai bentuk timbal-balik, berupa perhatian membantu pembangunan infrastruktur di wilayah tempat perusahaan beraktivitas.

“Untungnya banyak perusahaan itu. Jangan kira untungnya perusahaan kecil. Ngapain mereka berusaha jika tidak dapat untung. Oleh karenanya semua Camat harus berkoordinasi dengan perusahaan. Alangkah bagusnya Camat menghubungkan perusahaan dengan DPU Kutim dalam rangka mengelola, memperbaiki, merawat. Sehingga terkoneksi dengan baik apa yang dilakukan untuk pembangunan daerah,” ungkap Bupati.

Ditambahkan Kepala DPU Kutim Muhammad Muhir, pada APBD Perubahan 2022 ini, akan dilakukan kegiatan swakelola untuk menunjang perbaikan jalan tersebut. 

“Selain DAK, kita juga mengarahkan pada kegiatan swakelola. Agar jalan yang menghubungkan Rantau Pulung dan Batu Ampar jadi lebih baik kondisinya,” terang Kadis PU Kutim. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini