SANGATTA- Ilmu pengetahuan sangat penting bagi kehidupan sehari hari maupun di masa depan. Ilmu agama maupun pengetahuan umum. Hal tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap umat manusia di muka bumi. Pesan dimaksud disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman pada Sosialisasi Layanan Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar Pendidikan Non Formal (Cap Jempol) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnashr Jalan Graha Expo, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (9/8/2022).
“Semua ilmu penting, maka dari itu sinergi antara pendidikan agama dan pendidikan umum sangat penting,” jelas Ardiansyah.
Kemudian, terkait pendidikan di Ponpes yang belum menggunakan kurikulum dari Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya. Caranya dengan memberikan program pendidikian non formal kepada masyarakat. Terutama kepada warga yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan ilmu pengetahuan umum.

“Sebagaimana hari ini, pemerintah Kutim akan terus memfasilitasi dibeberapa ponpes serta Rumah Tahfiz yang memang terdapat anak usia sekolah. Terutama yang tidak mampu mendapatkan ijazah formal dari sistem pendidikan,“ ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Disdik Kutim, Ahcmad Junaedi menjelaskan, sosialisasi Cap Jempol bertujuan agar masyarakat mengenal secara luas program dan lembaga pendidikan non formal. Serta sebagai upaya mendukung program wajib belajar 12 tahun yang di canangkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim.

“Selain itu, memberikan kesempatan kepada warga yang belum memiliki ijazah, agar bisa membantu meningkatkan taraf perekonomian keluarga. Terutama dalam mencari pekerjaan,” ucapnya.
Adapun sasaran jangka pendek yang ingin dicapai dari program layanan ini adalah menyasar kelompok belajar. Salah satunya di pondok pesantren maupun rumah Tahfiz Al-Quran yang tidak memberikan pelajaran ilmu pengetahuan umum kepada anak didiknya, di kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sebanyak 325 ijazah kesetaraan Paket A, B dan C lulusan tahun 2021/22. Kepada masyarakat di dua kecamatan. Yakni Sangatta Utara dan Selatan yang di serahkan oleh Bupati. Penyerahan turut disaksikan oleh Ketua TP PKK Kutim Ny Hj Siti Robiah, perwakilan Kemendikbud Ristek Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wiwik Sutiawati, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, Ketua STAIS dan STIPER, beberapa kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya. (kopi6/kopi3)