Beranda Hukum Narkoba Musuh Bersama, Pendidikan Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Narkoba Musuh Bersama, Pendidikan Pencegahan Dimulai dari Keluarga

374 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri Seminar Anti Narkoba di Halaman Masjid Al-Abror Sangatta Utara. Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA- Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan obat-obatan terlarang, red) di tengah-tengah masyarakat semakin marak. Tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga hingga pelosok desa, termasuk di Kutai Timur (Kutim). Untuk itu KNPI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, Polres Kutim dan Ikatan Remaja Masjid Al Abror Sangatta Utara menggelar seminar anti narkoba pada Jumat (19/8/2022). Seminar dilaksanakan di Halaman Masjid Al-Abror Sangatta Utara. 

Kegiatan seminar ini mengusung tema Merdeka dari Narkoba. Hal ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan dan memberi pemahaman tentang bahaya narkoba bagi masyarakat. Dengan harapan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penggunaan narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Irma Masjid Al-Abror yang menyelenggarakan seminar narkoba ini. Narkoba sangat merusak mental dan kesehatan masyarakat. Terutama generasi muda. Narkoba menurut Bupati adalah musuh bersama. Sehingga perlu partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantasnya.

“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya tanggung jawab BNNK, Satuan Narkoba Polres Kutim, tetapi semua masyarakat harus terlibat. Perlu pengawasan melekat dari orang tua kepada anak-anaknya. Jika sudah ada indikasi meskipun hanya menggunakan obat-obatan yang dijual di apotek,” tegasnya. 

Ardiansyah juga menjelaskan bahwa Kutim adalah wilayah yang sangat strategis bagi penyelundupan dan pengedaran narkoba, terutama yang berasal dari Malaysia. Jalur peredaran narkoba yang berasal dari Malaysia melintasi wilayah Kutim terutama di kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. 

“Ini patut diwaspadai ! Dari wilayah tersebut kemudian diedarkan melalui darat maupun sungai. Sekali lagi hati-hati ! Pengawasannya jangan kendor,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Harian BNKK Kutim Sarwono Hidayat yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut menjelaskan bahwa BNNK memiliki program pemberantasan narkoba. Yakni “Desa Bersinar” singkatan dari Desa Bebas dari Narkotika. Program ini adalah bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program Desa Bersinar kata dia, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Di dalamnya banyak program. Mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup. 

Bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan memberi kemampuan dan pengetahuan bagi penyalahguna narkoba agar berdaya. Pendekatannya dimulai ketahanan keluarga dari penyalahgunaan narkoba sebagai lingkungan paling kecil. Jika berhasil akan membentuk ketahanan desa, lanjut kelurahan kemudian kecamatan hingga kabupaten. 

“Memang sebaiknya semua desa dicanangkan sebagai Desa Bersinar karena semua rawan. Tidak ada yang tidak rawan penyalahgunaan narkoba. Dengan Desa Bersinar dari awalnya level bahaya diharap turun waspada dan aman,” harapnya.

Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Jelatu menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan seminar ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan dan meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan.(kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini