Beranda Kutai Timur Bahrani Sebut Dengan BLUD Pelayanan Kesehatan di Kutim Berkesinambungan

Bahrani Sebut Dengan BLUD Pelayanan Kesehatan di Kutim Berkesinambungan

301 views
0

Teks: suasana Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RBA dan Remunerasi BLUD di Ruang Crystal, Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (25/8/2022). (Fuji Pro Kutim)

SAMARINDA- Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kadinkes Kutim) dr Bahrani menegaskan bahwa program menjadikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kesehatan lingkup instansinya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Saat ini seluruh UPT Dinkes berjumlah 21 Puskesmas, 1 RS Pratama Sangkulirang dan 1 Labkesda sudah berstatus BLUD.

“Maksudnya adalah kita ingin meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Karena setelah BLUD, UPT Pelayanan Kesehatan Dinkes, memiliki fleksibilitas dan pengecualian pada pengaturan keuangan. Bisa mengatur kas sendiri tidak menunggu di sahkannya ABPD baru mereka bisa belanja,” sebut Bahrani disela-sela Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RBA dan Remunerasi BLUD di Ruang Crystal, Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (25/8/2022).

Status BLUD yang disandang Puskesmas, RS Pratama dan Labkesda milik Pemkab Kutim tentunya memudahkan pengelolaan. Karena kebutuhan belanja di pelayanan kesehatan itu harus ada terus. Misalnya makan minum pasien, obat-obatan hingga kebutuhan operasional lainnya yang mesti dipenuhi segera.

Sedikit diceritakan olehnya, sebelum BLUD, UPT Puskesmas contohnya, dulu harus berhenti belanja karena menunggu APBD. Maka kini setelah BLUD sudah bisa melaksanakan beberapa program yang biasanya tertunda.

“Habis cepat beli, habis cepat beli,” sebut Bahrani lagi. “Dengan kata lain kesinambungan pelayanan kesehatan bisa terus berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lantas butuh waktu berapa lama pengalihan status menuju BLUD tersebut? Bahrani mengatakan tak ada standar waktu yang pasti. Namun pihaknya mengaku untuk meningkatkan status UPD Dinkes menjadi BLUD hanya membutuhkan waktu tiga bulan saja. Lebih cepat dari daerah lain yang biasanya membutuhkan waktu hingga tahunan. Saat ini regulasi pendukung untuk BLUD sedang tahap penyelesaian.

“Untungnya teman-teman UPT (Dinkes) punya semangat dan motivasi untuk menerapkan BLUD di fasilitas kesehatannya masing-masing. Sehingga prosesnya menjadi lebih cepat,” katanya.

Menurut Bahrani, dari pengalaman 6 BLUD pelayanan kesehatan yang sudah lebih dulu berjalan, ternyata pelayanan kesehatan makin bagus dan kinerja semakin meningkat. Serta kesejahteraan para tenaga medis dan pengelola BLUD ikut bertambah.

Bahrani menambahkan, Bupati Kutim sudah menjanjikan bahwa Surat Keputusan Kepada Daerah dan regulasi lainnya untuk mendukung BLUD akan segera terbit. Sementara menunggu surat dimaksud selesai, seluruh UPT yang sudah transisi menjadi BLUD, diminta menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) pendamping Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk operasional dan pengembangan BLUD. Berisi susunan rincian anggaran tahunan untuk mencapai rencana strategis lima tahunan. Biasanya sebelum ini, penyusunan anggaran masih didampingi Dinkes, maka setelah BLUD, UPT Dinkes menyusun secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing.

“Keuntungan (menjadi) BLUD, bisa mengatur pendapatan dan belanja, perekrutan sumber daya manusia secara mandiri. Puskesmas sudah bisa merekrut (tenaga kerja) apabila memang ada anggarannya. Silpa (sisa lebih pagu anggaran) yang tadinya mesti melalui proses panjang untuk digunakan, maka setelah BLUD akan lebih mudah (digunakan). Karena (langsung) bisa digunakan sesuai urgensinya, sehingga pelayanan tak tersendat,” jelasnya.

Selanjutnya agar tetap pada jalurnya, BLUD akan diawasi dan di audit secara internal per zona menyesuaikan kondisi di lapangan. Tentunya tetap melibatkan Dinas Kesehatan, BPKAD, Itwil dan OPD terkait lainnya. Untuk pengawasan dan audit eksternal tentunya tetap dilakukan BPK RI yang bisa langsung ke BLUD. Terakhir Bahrani berharap dengan BLUD, selain pelayanan kesehatan semakin bagus, pengelolaan keuangan juga diharapkan akan semakin baik. Sehingga turut meningkatkan opini penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim oleh BPK RI. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini