Beranda Pemerintahan Rapat Paripurna Ke-35, DPRD Apresiasi Pemkab Kutim  – RAPBD Perubahan Prioritaskan Proyek...

Rapat Paripurna Ke-35, DPRD Apresiasi Pemkab Kutim  – RAPBD Perubahan Prioritaskan Proyek Strategis

231 views
0

Prayunita Utami dari fraksi Partai Nasdem menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang didampingi Asisten  Pemerintahan Umum Poniso Suryo Renggono yang mewakili Pemkab Kutim. (Vian Pro Kutim)

SANGATTA- Tujuh Fraksi di DPRD Kutim sepakat, mengusulkan kepada Pemkab Kutim agar segera membahas Rancangan APBD Perubahan 2022. Mengingat limit waktu proses tahapan pembahasan dan persetujuan sangat sempit. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Paripurna ke- 35 DPRD Kutim tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2022 di ruang Sidang Utama, Rabu (7/9/2022).

Selain percepatan pembahasan, ketujuh fraksi mengapresiasi Pemkab Kutim yang  memprioritaskan proyek-proyek strategis. Seperti penyelesaian pembangunan pelabuhan di Kenyamukan, pembangunan drainase untuk  penanggulangan banjir, pembangunan jaringan air bersih perkotaan. Kemudian pembayaran gaji TK2D, gaji dan TPP PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan serta TPP ASN. 

Yan dari Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pemandangan umum fraksi. (Vian Pro Kutim)

DPRD Kutim juga bersepakat atas pertimbangan atau latar belakang yang disampaikan Pemkab Kutim dalam mengusulkan Rencana APBD Perubahan 2022. Diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi- asumsi dasar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebelumnya, kemudian pergeseran mata anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelumnya yang akan digunakan dalam anggaran tahun berjalan.

Terkait masih minimnya serapan anggaran hingga semester II sebesar 30,28 persen, DPRD Kutim juga menyarankan Pemkab Kutim untuk memaksimalkan ke sektor-sektor prioritas yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih lancar.

Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa rencana Kamis (8/9/2022) akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mendengarkan tanggapan Pemkab Kutim atas pemandangan umum fraksi dalam dewan. Dilanjutkan dengan kesepakatan atau persetujuan bersama eksekutif dan legislatif mengenai Raperda APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan 2022.

“Mengingat terbatasnya waktu proses pembahasan maka tahapan-tahapan ini dilakukan secara maraton. Dengan tetap mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Asti. (kopi4/kopi3).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini