Ery Mulyadi Kadis Kominfo dan Perstik (foto: Adi Sagaria)

SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfoperstik) Kutim saat ini sedang melakukan persiapan transformasi Radio Pemerintah Daerah (RPD) dan Televisi Pemerintah Daerah yakni TV Kutim menjadi pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Diskominfoperstik Kutim Ery Mulyadi ketika ditemui Pro Kutim beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ery, radio dan siaran televisi itu dibutuhkan, karena komunikasi merupakan bagian vital dalam hidup dan menjadi darah kehidupan (life blood).

“Untuk itu, saatnya kita tingkatkan kualitas komunikasi kita sejak dari konten, proses penyampaian pesan, hingga pesan kebaikan dan pembangunan. Kemudian dapat diakses masyarakat seluas-luasnya. Nah, menuju ke arah itu kita tengah melakukan evaluasi terkait keberadaan RPD untuk nantinya berdiri sendiri menjadi LPPL,” bebernya

Sedangkan TV Kutim, sebetulnya saat siaran beberapa tahun lalu itu memang masih uji coba karena memang belum legal, karena belum berizin. Waktu itu Pemkab Kutim mengadakan peralatan dan fasilitas untuk siaran.

Ditambahkan Ery, karena masih uji coba dan belum ada izin kemudian dibekukan untuk sementara. Karena pertama ada kejadian penayangan tanpa sensor oleh petugas dan kedua diminta mengurus perizinan. Saat ini sedang dipersiapkan evaluasinya, karena alat TV Kutim ini cukup bagus-bagus sayang jika tak digunakan.

“Kita punya infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk melakukan siaran lokal. Kita juga ada tim evaluasi yang akan mengidentifikasi permasalahannya dan solusinya seperti apa, termasuk perizinan. Insyaallah, kami memang bertahap RPD dulu kemudian kita ke TV Kutim,” terangnya. (kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini