Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khair melakukan pertemuan dengan Kakanwil Kaltimtara. Foto: Eben Pro Kutim
SANGATTA-Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khoir hadir mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara Max Darmawan di kegiatan “Kakanwil Menyapa” bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bontang. Pertemuan terlaksana di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Jumat (23/9/2022).
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan OPD serta KP2KP Sangatta. Tujuan pertemuan ini dari menindaklanjuti penandatanganan kerja sama (MoU) antara tiga pihak yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemkab Kutim.
“Selain bersilaturahmi, kami (Kakanwil) membicarakan bentuk kerja sama seperti apa yang akan dilakukan setelah perjanjian tadi,” ucap Max Darmawan kepada Pro Kutim.
Selanjutnya ditambahkan Max, dalam pertemuan ini yang menjadi topik pokok adalah bagaimana meningkatkan pendapatan pajak di Kutim secara maksimal dan untuk membentuk sistemnya dalam menggenjot pajak tadi masih dalam pembahasan lanjutan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khair menegaskan jika Pemkab Kutim sangat siap bekerja sama dengan Kakanwil DJP Kaltimtara untuk meningkatkan pajak di Kutim.
“Masih banyak pajak yang terlewatkan di perusahaan, kecamatan, desa yang belum terjamah. Oleh sebab itu, pertemuan ini berlangsung,” jelasnya
Pemkab Kutim sendiri masih terus bertransformasi untuk peningkatan pendapatan pajak.
“Demi pembangunan sumber daya manusia serta infrastruktur yang terus dibangun secara berkala,” tegasnya.(Kopi12/Kopi13)