Beranda Kutai Timur Setkab Kutim Gelar Bimtek Penyusunan SKP Sesuaikan PermenPAN-RB Terbaru

Setkab Kutim Gelar Bimtek Penyusunan SKP Sesuaikan PermenPAN-RB Terbaru

190 views
0

Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khair Daik Saat membuka Bimtek penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) di Ruang Akasia GSG.Foto: Wahyu Yuli/Pro Kutim

SANGATTA – Mewujudkan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang profesional, kompeten dan kompetitif, Pemkab Kutim melalui Bagian Umum Setkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintahan. Bimtek yang diikuti oleh ratusan ASN yakni PNS dan PPPK tersebut berlangsung satu hari di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khair Daik mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir. Menghadirkan narasumber Analisis Kepegawaian Muda dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Rita Eprina.

Dalam sambutannya, Jamiatul menegaskan sesuai arahan bupati, Bimtek ini menjadi pilot project (proyek percontohan, red) dalam pelaksanaan sistem kerja pada instansi pemerintah pasca-penyederhanaan birokrasi. Mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, serta penilaian dari tindak lanjut dan sistem informasi kinerja.

“Harapan kami ke depan seluruh OPD yang ada bisa segera melakukan hal sama,” ujarnya disaksikan Kepala Bagian Umum Setkab Kutim Misbachul Khoir serta para peserta yang hadir.

Selanjutnya, dengan diterbitkannya PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, merupakan perwujudan teknik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS sasaran kinerja yang berbasis kegiatan. Selain itu, dengan adanya Bimtek ini diharapkan adanya persepsi yang sama terkait penyusunan SKP termasuk di dalamnya adalah pemahaman indikator-indikator kinerja.

“Sehingga SKP disusun sesuai dengan regulasi yang ada, profesional dan dapat menunjukkan kinerja nyata dari masing-masing (ASN),” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setkab Kutim Misbachul Khoir mengatakan, tujuan Bimtek yang diikuti seluruh PNS dan PPPK lingkup Setkab Kutim kali ini untuk mendapatkan laporan SKP yang sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.

“Diharapkan ke depannya bisa mempermudah dalam proses peningkatan kapasitas kerja dan jenjang karier para PNS dan PPPK,” jelasnya singkat. (kopi6/kopi13/kopi3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here