Beranda Kutai Timur Wabup Minta Satu Data “By Name By Address” – Untuk Tangani Masalah...

Wabup Minta Satu Data “By Name By Address” – Untuk Tangani Masalah Kemiskinan di Kutim

344 views
1

Rapat Kerja Pemkab Kutim yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Senin (3/10/2022). (Fuji Pro Kutim)

SANGATTA- Rapat kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) edisi awal Oktober 2022 pada Senin (3/10/2022) pagi menghadirkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan lingkup. Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten. Saat memimpin rapat, orang nomor dua di Pemkab Kutim tersebut didampingi tiga Asisten Seskab, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian Pembangunan Zubair serta Asisten Administrasi Umum Jamiatul Khairdaik.

Perihal awal yang dibahas yakni terkait upaya masif pemerintah dalam menurunkan inflasi di negara ini. Wabup meminta agar instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia tersebut ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.

“Terutama dengan terus mengembangkan potensi daerah yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. seperti sektor pariwisata dan program-program lainnya. Program (penanganan inflasi) dan arahan mengalokasikan dua persen (dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini wajib kita (Pemkab Kutim) laksanakan,” tegas Kasmidi.





Selanjutnya terkait data kemiskinan ekstrem yang pernah dirilis oleh Pemerintah Pusat, diminta oleh Wabup agar divalidasi. Mengapa? Karena menurutnya hal tersebut tak sepenuhnya sesuai dengan realita yang ada. Perlu diketahui, kemiskinan ekstrem adalah sejenis kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$ 1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp 9.089 per hari). PPP didefinisikan sebagai jumlah unit mata uang yang diperlukan untuk membeli barang dan jasa yang umum yang dapat dibeli oleh satu unit mata uang umum/referensi. Berdasarkan indikator tersebut, di Indonesia terdapat penduduk miskin ekstrem sebanyak 4 persen (10.865.279 jiwa). Terkait hal itu, pada 8 Juni 2022 pemerintah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.

Sebagai bentuk upaya konkretnya, dia meminta agar OPD dan pihak kecamatan bisa berkoordinasi untuk melaksanakan pendataan dan pemetaan, sehingga dapat diciptakan satu data terkait kemiskinan di Kutim. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diterima Dinas Sosial Kutim, masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem mencapai 11.802 Kepala Keluarga atau 55.301 jiwa tersebar di seluruh kecamatan di Kutim.

“Semua pasti tidak setuju (dengan data tersebut), tapi masalahnya ini rilis data dari (Pemerintah) Pusat. Kita (Pemkab Kutim) harus tinda lanjuti. Bisa saja (data warga miskin ekstrem akibat masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Padahal bukan berarti yang menerima bantuan adalah orang miskin. Contoh kasus di (desa) Himba Lestari, rata-rata punya truk dan kalangan menengah, namun ternyata ada yang tercatat sebagai masyarakat miskin,” jelasnya.

Oleh sebab itu, penentuan satu data “by name by address” sangat dibutuhkan. Agar masyarakat yang dikategorikan miskin dapat ditentukan sesuai kriteria dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila ada penanganan terkait persoalan masyarakat miskin, bisa menggunakan satu data yang dirilis oleh satu OPD atau sesuai kesepakatan lingkup Pemkab Kutim. Terkait penyusunan satu data tersebut nantinya akan di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Kembali ke persoalan penanganan inflasi di daerah, Wabup meminta program-program yang bisa dilaksanakan untuk disegerakan. Misalnya operasi pasar murah untuk 18 kecamatan. Program penerima manfaat dari Perumda Tirta Tuah Benua serta lainnya. Tak lupa karena tahun ini menyisakan waktu efektif hanya sekitar dua bulan saja, Kasmidi mengingatkan agar seluruh OPD melakukan akselerasi percepatan serapan anggaran. Tentunya dengan mempercepat pelaksanaan program kegiatan sesuai rencana yang disusun sejak awal.

“Dua bulan saya kita bukan waktu yang lama. Untuk itu saya minta seluruh OPD bisa merealisasikan program anggaran. Baik itu anggaran (APBD) murni maupun perubahan,” tegasnya.

Persiapan Expo untuk memeriahkan hari jadi kabupaten juga sedikit dibahas. Terutama terkait biaya kontribusi sebagai peserta, khususnya untuk membangun stan pameran. Selain itu panitia juga diingatkan untuk mengutamakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai peserta. Sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Asisten Perekonomian Pembangunan Zubair sebelum rapat berakhir menambahkan, dengan waktu efektif tersisa sekitar dua bulan ke depan, seharusnya serapan anggaran sudah mencapai 75 persen. Namun ia merata-ratakan serapan anggaran oleh seluruh OPD baru berkisar di 60 persen. Untuk itu dia berharap upaya percepatan penyerapan anggaran bisa menjadi salah satu fokus seluruh perangkat daerah yang ada.

“Saya sangat diperlukan akselerasi untuk mengejar realisasi dan serapan anggaran tersebut,” tegasnya dalam rapat yang berakhir tengah hari tersebut. (kopi3)

1 KOMENTAR

  1. Menyingkapi persoalan data kemiskinan yg TDK ril atau tidak masuk akal di Kutim sekian persen ,memang benar Kutim termasuk daerah kaya dengan adanya Tambang batu bara terbesar di Indonesia dan memiliki hamparan kelapa sawit yg sangat luas ,jadi sangat ironi kalau Kutim masih masuk kategori miskin jadi perlu perbaikan ,kalau bisa didata ulang boleh minta bantuan kepada para penyulu yg banyak dilapangan dan mereka tau mana warga yg miskin dan mana yg TDK,kemudian saya juga menyoroti soal anggaran ,kenapa kami yg ada di UPT.Dinas pertanian TDK mendapat kan anggaran operasional sementara saya baca ada penyerapan anggaran yg TDK signifikan artinya pembagian anggaran ke OPD tidak merata atau TDK sesuai porsi contoh ,saya di UPat.Puskeswan teluk pandan selama 6 tahun di sana saya TDK bisa berbuat banyak dalam hal pelayanan ,penanganan peternak soal kesehatan ternak karena sama sekali tidak dikasih anggaran,kantor saya saja TDK dilengkapi dengan sarana prasara penunjang untuk bekerja sementara kita dituntut untuk Hadir setiap hari dikantor,terus terang kami TDK sanggup dengan kondisi demikian ,kalau misalnya kami dikasih biaya operasional lalu kami TDKelayani masyarakat semaksimal ok kami keliru tapi kami sama sekali TDK dikasih anggaran operasional,contoh lagi bapak Bupati yg terhormat mengeluarkan SK TDK boleh lagi ada pengadaan motor dinas sementara kami yg bekerja di lapangan selama 20 tahun kami TDK mendapatkan motor dinas,apalagi saat gencar gencarnya kami memburu sapi ke pelosok pelosok dengan menggunakan Supra Honda tua kami,dengan melalui Medan yg sangat menantang dalam rangka vaksin PMK,yg menakutkan para peternak..,jadi tolong lah kami juga petugas di lapangan diperhatikan.sekian dan terimah kasih semoga direspon suara hati petugas lapangan

Tinggalkan Balasan ke Joni bumbungan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini