Beranda Kutai Timur Muara Wahau Gercep Sosialisasikan Bantuan RT dari Pemkab Kutim

Muara Wahau Gercep Sosialisasikan Bantuan RT dari Pemkab Kutim

496 views
0

Hadir : Nampak Ketua Rukun Tetangga di seluruh Muara Wahau mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

MUARA WAHAU – Pemerintah Kecamatan Muara Wahau Gercep (Gerak Cepat, red) melakukan koordinasi dan sosialisasi, usai sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mensosialisasikan program bantuan dana sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) dengan tujuan fokus dana dikucurkan untuk peningkatan ekonomi warga pada Senin (3/10/2022) di Gedung Wanita Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi.

Di Muara Wahau hal tersebut berlangsung pada Jum’at (7/10/2022), yang dipimpin langsung oleh Plt Camat Muara Wahau Marlianto di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan, kegiatan dihadiri pula oleh staf-staf ASN serta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT). Hal ini menunjukkan kemampuan untuk menanggapi, upaya yang dilakukan Pemkab Kutim melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam memberdayakan masyarakat hingga tingkatan RT.

“Kita harus gerak cepat mensosialisasikan perihal dana Rp 50 juta untuk tiap-tiap RT. Dengan harapan mereka memahami perihal penggunaan dana tersebut, dimana 20 persen untuk pengembangan SDM dan 80 persen lainnya untuk perihal fisik,” terang Marlianto saat ditemui pro.kutaitimurkab.go.id usai acara sosialisasi.

Plt Camat Muara Wahau itu menambahkan, sebagai salah-satu kecamatan tertua di Kaltim, mengingat Muara Wahau sebelumnya masuk dalam wilayah Daerah Tingkat (DATI) II Kutai. Yang pada 1999 lalu masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan komitmen bersama untuk menunjukkan kecamatan ini sebagai contoh dalam mewujudkan visi dan misi maupun kemajuan ekonomi dan kesejahteraan daerah.

Disampaikan pula pada RT-RT se-kecamatan Muara Wahau jika teknis pendistribusian bantuan dana tersebut dikoordinasikan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes), ke rekening desa untuk kemudian dilakukan pencairan dana ke pihak RT.

Sosialisasi : Plt Camat Muara Wahau Marlianto mensosialisasikan program bantuan dana untuk RT. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Tentu saya kembali mengingatkan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk kemajuan dilingkungan Rukun Tetangga, telebih jelas pesan dari Pemkab Kutim jika penggunaan dana tersebut tidak ada intervensi dari pemerintah. Hal yang benar-benar murni dari keputusan warga dalam memaksimalkan penggunaan dananya,” terang Marlianto.

Sehingga maksud dari Pemkab Kutim untuk mendongkrak ekonomi masarakat dilingkup paling bawah tersebut, dapat menunjang upaya memajukan desa agar dapat mandiri dan sejahtera dapat tercapai. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini