Momen Ubaldus Badu melakukan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.(Foto: Wahyu Efendi/Pro Kutim)
SANGATTA – Ubaldus Badu resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) usai melakukan pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pengucapan sumpah/janji dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (13/10/2022).
Ubaldus Badu berasal adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dari Dapil IV menggantikan almarhumah Kamsiah Rahman yang tutup usia beberapa bulan lalu. Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni disaksikan Seskab Rizali Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Kemenag Kutim, perwakilan Forkopimda, legislator di DPRD Kutim dan undangan lainnya.
Usai dilantik, Ubaldus Badu mengaku sangat bahagia bersama keluarganya. Sebab dapat mengemban amanah dari warga daerah pemilihannya. Ia mengatakan kesempatan ini adalah momen bersejarah bagi dirinya.
Saat ini, dia merasakan dua momentum yang berbeda. Yakni momentum kesedihan karena wafatnya Kamsiah Rahman dan juga momen ia diberikan amanah untuk melanjutkan perjuangan rakyat di Dapilnya.
“Turut berduka cita kepada almarhumah (Kamsiah Rahman). Namun berkat perjuangan almarhumah saya memiliki beban moral ini, tetapi saya siap menjalankannya,” ujarnya.
Dia pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Partai Nasdem yang telah mendukung. Pada perjuangan merasakan dalam proses seleksi calon legislatif di 2019 lalu. Ia menegaskan walaupun mengemban amanah di masa PAW, tetapi dia berjanji tetap bekerja dengan maksimal. Tentu dengan dukungan semua pihak, baik anggota Fraksi Nasdem, Anggota DPRD Kutim dan masyarakat. Terkait program apa saja yang bakal digebernya di masa menjabat jadi dewan, ia belum bisa memaparkan. Karena belum berkoordinasi dengan pimpinan dan tugas yang diprioritaskan. (kopi7/kopi13/kopi3)