Beranda Kutai Timur 139 Kades Ikut Sosialisasi DPMDes Kutim – Tingkatkan Pemahaman Administrasi

139 Kades Ikut Sosialisasi DPMDes Kutim – Tingkatkan Pemahaman Administrasi

181 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka sosialisasi penyelenggaraan administrasi pemerintah desa tahun 2022. Foto: Nasruddin Pro Kutim

SANGATTA – Dalam mendukung pencapaian program perlindungan sosial bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta mewujudkan pengelolan keuangan desa yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa Tahun 2022. Kegiatan dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman di Pelangi Room, Hotel Royal Victoria, Selasa (25/10/2022).

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa DPMDes punya kewajiban untuk memberikan bekal, arahan, masukan dan lain-lain terkait kegiatan atau tugas pokok sebagai seorang Kades. 

“Sosialisasi ini sangat penting karena terkait banyak hal yang harus dicermati, yang harus dikuasai dan yang harus menjadi perhatian. Karena dari persoalan administrasi ini jangan sampai masuk ke ranah lainnya, karena teledor, karena lupa atau bisa jadi juga karena ada yang memang sengaja untuk menyalahgunakan  sistem administrasi yang ada,” jelasnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa desa adalah tulang punggung dari pemerintahan Republik Indonesia. Karena ekonomi kerakyatan tumbuh di desa. Ekonomi kerakyatan tidak pernah terganggu dengan persoalan-persoalan ekonomi global.

“Saya yakin para kepala desa memiliki keinginan untuk berinovasi dalam mengembangkan desa. Namun yang paling utama dan pertama harus tunduk dan patuh kepada tata aturan yang berlaku. Ikuti aturan itu supaya kita on the track dalam melaksanakan tugas,” pesannya. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kutim sudah mengantongi predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Predikat itu sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat di wilayah Kutim.

“Bagi masyarakat yang ingin masuk BPJS kesehatan yang awalnya belum, itu tidak perlu menunggu 14 hari. Hari itu juga sudah bisa dilayani administrasinya menyusul. BPJS masih menyisakan beberapa peluang untuk warga masuk di dalamnya. Termasuk aparatur desa yang bisa dibiayai oleh pemerintah,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi adalah agar peserta mendapatkan informasi sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait manfaat dan fasilitas dari jaminan-jaminan sosial, pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) online. 

“Peserta kegiatan ini adalah 139 kepala desa atau yang mewakili, sedangkan narasumber dari BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Bank Kaltimtara, dan DPMDes Kutim,” jelasnya. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini