Beranda Kutai Timur Hadapi Berbagai Karakter Desa, Tim Verifikasi Harus Memiliki Berbagai Kiat

Hadapi Berbagai Karakter Desa, Tim Verifikasi Harus Memiliki Berbagai Kiat

581 views
0

Komitmen : Nampak seluruh pihak menunjukan komitmen untuk kemajuan desa-desa di Kutai Timur. Foto: Ronall J Warsa Pro Kutim

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (27/10/2022), menggelar Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan di Hotel Royal Victoria. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Poniso Suryo Renggono, Kepala DPMDes Yuriansyah T, Sekretaris DPMDes Abdul Muluk, serta Sekretaris Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan di tiap-tiap kecamatan dengan total perserta .

Asisten I Seskab menyebutkan tim pendamping atau tim verifikasi bukanlah suatu yang asing baginya, mengingat hampir delapan tahun dirinya bertugas sebagai Camat. Tentu tim tersebut harus memiliki kapasitas, kemampuan, pengetahuan, serta keahlian. Kenapa demikian ? Karena yang dipantau dan dibina adalah pihak desa, dengan acuan jelas yakni peraturan perundang-undangan.

Bincang : Asisten I Pemkesra Poniso Suryo Renggono didampingi Kepala DPMDes Yurianysah T saat membuka acara. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Tim ini harus memiliki kiat dan seni memimpin, mengingat tiap-tiap desa memiliki karakter yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tidak boleh saklek atau kaku, agar tidak memunculkan permasalahan baru. Sehingga dalam pelaksanaanya akan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru, dari perihal kecil-kecil,” tekan Poniso Suryo Renggono.

Diterangkannya peranan tim pendamping atau tim verifikasi ialah perihal Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT). Tak kalah penting dalam verifikasi, ialah sasaran-sasaran yang dituju dalam kegiatan yang sesuai dengan program desa.

Menyimak : Terihat beberapa peserta pelatihan menyimak pemaparan yang diberikan oleh pemateri. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Saya meminta tim ini harus kompak dan bersatu, sebelum benar-benar terjun ke lapangan dalam melakukan pendampingan atau verifikasi,” tegas Asisten I Pemkesra.

Sebelumnya Kepala DPMDes Yuriansyah T menerangkan, kegiatan ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, yang menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Khususnya dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa.

Simbolis : Perwakilan peserta kegiatan mendapatkan kartu tanda peserta, yang dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemkersa. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Untuk itulah dilakukan kegiatan pada kali ini yang ditujukan pada tim pendamping atau tim verifikasi di kecamatan. Dengan maksud meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan, dalam hal memfasilitasi pengelolaan keuangan desa,” ujar mantan Camat Muara Wahau ini.

Tim pendamping atau tim verifikasi setelah mendapatkan materi-materi pada pelatihan yang digelar oleh DPMDes Kutim, diharapkan mampu melaksanakan tugas berupa pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini