FOTO: Asisten Administrasi Setkab Ir Zubair mewakili bupati memberikan sambutan dan membuka Lokakarya Evaluasi Capaian Hasil Perkebunan Sawit di Hotel Victorya Sangatta, Selasa (8/22/2022) (foto Adi Sagaria Pro Kutim)
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersinerdi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat terus mendorong implementasi pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Demi mendorong pengelolaan kebun sawit yang lestari, pada industri kelapa sawit. Sehingga dapat menjaga manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan secara jangka panjang. Namun demikian, program yang telah berajalan tentunya memerlukan monitoring dan evaluasi.
Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten, menggelar Lokakarya Evaluasi Capaian Hasil Bersama Kabupaten Kutim tahun 2022 yang fokus pada Kerja Sama Mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kutim. Lokakarya ini dibuka Asisten Administrasi dan Umum Seskab Zubair, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (8/11/2022).
Zubair pada lokakarya itu mengatakan, ada konsep dasar untuk terus menjaga program perkebunan keberlanjutan yang sejak dulu.
“Kita jaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit dengan konsep sederhana. Sumber daya itu masih dipakai tidak habis, lestari, hutan dan lingkungan tidak terganggu,”kata Zubair mewakili Bupati Kutim.
Jadi menurutnya lokarya yang dilaksanakan kali ini sangat baik. Karena akan ada momen berbagi informasi, hingga nantinya menghasilkan sesuatu yang positif bagi keberlangsungan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di daerah ini. Dia mengigatkan bahwa menjadi bukti bahwa selua elemen memiliki peran masing-masing dalam pembangunan.
“Membangun masyarakat Kutai Timur adalah membangun masyarakat Indonesia. Mengentaskan kemiskinan di Kutai Timur adalah juga mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ujar Zubair mengingatkan.
Lokakarya yang menjadi evaluasi hasil “Kerja Sama Mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kutim” ini menghadirkan beberapa narasumber. Yaitu Puspita Suryaningtyas dari perwakilan Ditjen Pertanian dan Pangan Bappenas secara daring. Selain itu juga dihadirkan Asmirilda dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Prayinto Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kutim Didik Prayinto dan Ripto Widargo dari Bappeda Kutim.

Sebelumnya Asmirilda dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menjelaskan, pihaknya sudah empat tahun belakangan terus melaksanakan pertemuan dan lokakarya mempertebal berkomitmen bersama mendukung perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kutim. Hal itu, kata dia, sejalan dengan apa yang dilakukan di Provinsi Kaltim maupun di kabupaten. Dengan melakukan beberapa penambahan dukungan kegiatan terkait perjanjian kerjasama dengan Kutim.
“Dan hari ini dalam penilaian bahwa pencapaian oleh kawan-kawan ini sangat luar biasa, karena dari 11 kesepakatan itu ada 5 kesepakaan hasilnya luar biasa 100 persen tercapai. Sedangkan lainnya harus dilakukan penguatan” katanya.
Sekedar diketahui, pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan menitik beratkan aspek legalitas lahan, tata kelola izin usaha perkebunan, penguatan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), hingga strategi menghadapi isu negatif terhadap kelapa sawit yang semakin masif.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan regulasi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan ISPO melalui Permentan Nomor 11 tahun 2015. Permentan Nomor 11/2015 tentang ISPO merupakan regulasi yang wajib diterapkan oleh kepada perusahaan kelapa sawit dalam upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan paraturan perundangan Indonesia di bidang perkelapa sawitan. Penyusunan sistem sertifikasi ISPO mengacu atau didasarkan pada 139 peraturan. Mulai Undang-undang sampai dengan peraturan Dirjen berbagai instansi pemerintah. (kopi8/kopi3)