Suasana pelatihan peningkatan kapasitas dan legalitas usaha skala rumah tangga di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Senin (21/11/2022). Foto: Fuji Pro Kutim
SANGATTA- Implementasi program Rp 50 juta per RT sudah berjalan dengan melibatkan masyarakat. Program Pemkab Kutim melalui DPMDes ini, selain untuk pembangunan infrastruktur lingkup RT melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan, ternyata juga menyasar pemberdayaan masyarakat. Program dimaksud dijabarkan dalam suatu pelatihan peningkatan kapasitas dan legalitas usaha skala rumah tangga.
Contohnya yang dilaksanakan oleh Kelurahan Singa Geweh, Sangatta Selatan yang melibatkan hingga 150 warga dari 43 RT, masing-masing RT diwakili tiga orang, untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan legalitas usaha skala rumah tangga. Tujuannya tak lain agar masyarakat bisa memberdayakan diri untuk peningkatan ekonomi secara umum.

Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Senin (21/11/2022) dibuka Wabup Kutim Kasmidi Bulang yang hadir mewakili Bupati. Tampak hadir diacara tersebut Kepala DPMDes Yuriansyah, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan Sulastin serta Lurah Singa Geweh Supriyanto.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan bahwa bantuan program Rp 50 juta per RT memang sudah direncanakan sejak awal di masa kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan dirinya. Hanya saja dulu masih terkonsentrasi di Kecamatan Sangatta Utara sebagai pilot project (proyek percontohan, red). Nah sekarang semua Desa dan RT,” sebut Kasmidi.
Anggarannya melekat di desa untuk semua RT dengan total 1607 RT yang ada di 18 Kecamatan. Dengan total lebih dari Rp 80 miliar. Dari anggaran Rp 50 juta per RT tersebut, lanjut Kasmidi, formulanya jelas yakni Rp 40 juta untuk pembangunan infrastruktur dan sisanya untuk pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.

“Alhamdulillah sekarang ini programnya pelatihan, nanti yang tahun akan datang 2023. 10 juta itu sudah dalam bentuk barang, insyaallah. Nah makanya hari ini ya bapak ibu yang hadir mewakili RT-nya nanti dikelompokkan kebutuhannya apa. Tidak lagi seperti tahun-tahun yang lalu bahwa kita ada bantuan langsung dalam bentuk program aspirasi, dalam bentuk bantuan dana hibah langsung ke masyarakat, ternyata sampai di masyarakat bukan yang dibutuhkan,” kata Wabup merinci penjelasannya.
Misalnya kebutuhan warga mesin untuk mendukung pembuatan keripik singkong, maka pemerintah tidak akan memberi mesin jahit. Kasmidi menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan. Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Apabila setiap warga memiliki peluang kerja untuk membantu meningkatkan perekonomian. Untuk pembangunan infrastruktur, Wabup mempersilakan agar warga melalui RT memprogramkan sesuai kebutuhan. Terutama kebutuhan yang sangat mendasar dari lingkungan RT tersebut.
Makanya Ketua RT bersama Forum RT bisa turun ke lapangan menggali informasi dari masyarakat. guna mengetahui apa yang dibutuhkan, terutama kebutuhan apa yang bisa menjadi peningkatan sumber daya masyarakat. Sehingga bisa berkontribusi pada kemajuan daerah secara umum di Kabupaten Kutim.
Sebelumnya Lurah Singa Geweh Supriyanto melaporkan kepada Wabup dan Kepala DPMDes bahwa kegiatan kali ini bakal berlangsung selama tiga hari hingga 23 November 2022. Melibatkan pemateri dari Disperindag Kutim, Diskop UMKM, DPM-PTSP serta dari pihak Pemerintah Kelurahan Singa Geweh. Selain itu juga masih ada dari lembaga keuangan perbankan seperti BRI. Dalam laporannya, Supriyanto mengatakan bahwa program pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur ditiap-tiap RT sudah berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah untuk sarana dan prasarana infrastruktur itu sudah kita selesaikan kurang lebih 100 persen. Terakhir kita melaksanakan pemberdayaannya. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman RT,” katanya.
Dia berharap distribusi program Rp 50 juta per RT di Kutim terus berlanjut. Sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai sesuai visi dan misi Pemkab Kutim. (kopi3)