Beranda Kutai Timur Penilaian Kesesuaian Guru PPPK Kutim Harus Objektif

Penilaian Kesesuaian Guru PPPK Kutim Harus Objektif

278 views
0

Suasana penilaian kesesuaian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dilakukan oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior, digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati dan langsung diawasi oleh Ombudsmen RI dan Kemenristek Dikti, melalui Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Fuji Pro kutim

SANGATTA- Penilaian Kesesuaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dimulai Minggu (27/11/2022). Penilaian yang berlangsung menggunakan sistem observasi yang melibatkan pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior ini berlangsung dua hari hingga 28 November 2022.

“Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh tiga elemen ini, memunculkan hal-hal yang bersifat transparan dan bersifat akuntabilitas tertinggi, bisa dipertanggung jawabkan secara nyata,” kata Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Tejo Yowono mewakili Bupati Kutim, saat membuka kegiatan dimaksud di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten.

Karena sifatnya yang transparan dan akuntabel, maka penilaian yang dilakukan oleh Disdik Kutim ini harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

“Ingat ini menjadi marwah kita, apakah kita bisa melaksanakan penilaian yang obyektif, tidak subyektif. Sehingga bisa menimbulkan moralitas yang tetap terjaga,” tegasnya dihadapan Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, ratusan guru dan tim penilai.

Dengan demikian, hasil dari penilaian memunculkan PPPK yang benar-benar berkualitas. Bukan PPPK yang lolos karena sebuah “lobi dan lobi”. Demi menjaga marwah Pemerintah agar tetap baik. Kepada tim penilai, Tejo meminta agar tetap bersikap objektif. Berdasarkan instrumen penilaian yang ada. Apalagi penilaian ini menyangkut masa depan guru-guru untuk hidup yang lebih baik dan sejahtera. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini