Beranda Kutai Timur LKPJ 2022 Diminta Akhir Januari 2023 Segera “Clear”

LKPJ 2022 Diminta Akhir Januari 2023 Segera “Clear”

497 views
0

Suasana FGD yang digagas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menargetkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa diclearkan (selesai) pada akhir Januari 2023. Hal itu disampaikan langsung orang nomor dua di Pemkab Kutim itu saat membuka Forum Grup Discussion (FGD) yang digagas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu (4/01/2023).

“Walaupun masih ada waktu hingga bulan Maret. Saya minta akhir Januari LKPJ 2022 ini sudah bisa clear (selesai), jangan sampai menunggu deadline (hari terakhir) baru kita setorkan ke DPRD,” tegas Kasmidi dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair, Kepala Bappeda Noviari Noor dan seluruh perwakilan OPD lingkungan Pemkab Kutim.

Dijelaskan, Kasmidi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim, segera mempercepat gerak dalam penyusunan LKPJ. Pasalnya sudah menjadi kegiatan rutin tahunan yang wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat meliputi progres serta capaian program pembangunan yang sudah dilakukan.

“Jangan lagi banyak menunda, karena setiap hari pekerjaan itu nggak ada habisnya, belum lagi di awal tahun ini kita juga harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan itu penting,” imbuhnya.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh seluruh OPD agar tak selalu menunda-nunda pekerjaan sebab tak bakal ada habisnya. Tak lupa, Kasmidi berpesan pada 2023 ini semua OPD bisa berkerja secara maksimal, untuk mewujudkan Kutim sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor mengutarakan pembuatan LKPJ ini dimulai pada Desember 2022 lalu, selanjutnya pembahasaan draf awal LKPJ tahun anggaran 2022 di Januari. Pada 13 sampai 24 Febuari menggodok dokumen pelengkap nota pengantar dan di akhir Febuari, Bappeda telah mendapat penyempurnaan draf, revisi draf, dokumen LKPJ tersebut. Jadi di akhir Februari itu juga pihaknya menyerahkan ke DPRD dan di bulan Maret dilakukan pembahasan. Sehingga di akhir Maret sudah selesai.
Namun ada permintaan khusus dari Pak Wakil Bupati di akhir Januari draf harus sudah final.

” Jadi LKPJ ini sangat penting, karena ini merupakan cerminan kinerja setiap OPD yang kita bentuk menjadi satu dokumen yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022,” urainya.(kopi7/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini