Beranda Infrastruktur Calon Kontraktor MYC di Kutim Wajib Ikut Lelang dan Punya Kemampuan Keuangan

Calon Kontraktor MYC di Kutim Wajib Ikut Lelang dan Punya Kemampuan Keuangan

421 views
0

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang. Foto: Ist

SANGATTA – Sebelum benar-benar dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat terkait Pelaksanaan Proyek Tahun Jamak atau multi years contract (MYC) 2023 dan 2024. Rapat digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (10/1/2023) dan dipimpin Wabup Kutim Kasmidi Bulang. 

Usai rapat, Kasmidi mengatakan terdapat 24 kegiatan item pembangunan yang masuk dalam program MYC dengan total nilai anggaran Rp 1,2 triliun. 

“Rata-rata Item pembangunan infrastruktur yang dimulai dari proyek pembangunan, peningkatan jalan, pelabuhan hingga pembangunan pasar yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar untuk segera diselesaikan,” ungkap Kasmidi Bulang ditemui sejumlah awak media. 

Selanjutnya, Kasmidi menegaskan, khusus bagi calon kontraktor yang mengikuti lelang diwajibkan memperlihatkan kemampuan keuangan perusahaan saat melakukan penawaran. Pastinya dalam hal ini Pemkab Kutim tak mau ada kontraktor dimenangkan hanya karena banting harga terendah.

“Begitu dapat (kontrak), ternyata tidak selesai, ini yang kita tidak inginkan,” tegasnya. 

Selanjutnya sebagai  langkah antisipasi, Kasmidi turut memberikan arahan meminta setiap pemenang lelang wajib memiliki tempat penampungan bahan material bangunan yang sudah ada dan siap digunakan. Jangan sampai saat mengerjakan kegiatan yang besar dan membutuhkan material yang banyak ternyata kesiapan bahan bangunan tidak ada.

“Kalau perlu ada dukungan ponton untuk  menyuplai material dari luar daerah,” tutupnya. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini