Beranda Kutai Timur KPU Kutim Jelaskan TPS Khusus Pemilu 2024

KPU Kutim Jelaskan TPS Khusus Pemilu 2024

593 views
0

KPU Kutim mengikuti jalannya meeting sosialisasi menuju Pemilu 2024. Foto: Yuni/Pro Kutim

SANGATTA – Mendukung suksesnya Pemilu 2024, Badan Kesbangpol Kutim mengundang KPU Kutim dalam sosialiasi TPS khusus di lokasi khusus perusahaan swasta se-Kutim, Selasa (24/1/2023). Pertemuan ini turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Basuni yang digelar di Ruang Virtual Diskominfo Perstik Kutim.

Dalam meeting tersebut, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kutim Hasan Basri menjelaskan terkait pendirian TPS khusus di lokasi perusahaan swasta. Ia menegaskan, TPS yang didirikan di lokasi khusus untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal.

“Jadi memang perlu TPS khusus dibangun di lokasi perusahaan,” tegasnya.

Untuk itu perlu ada permohonan yang ditunjukkan ke KPU Kutim, berupa surat permohonan mendirikan TPS khusus dan beberapa persyaratan yang lainnya yang harus dipenuhi. Selanjutnya, KPU Kutim akan mengidentifikasi pembentukan TPS di lokasi khusus tersebut.

“Nantinya kita akan melibatkan pejabat KPU yang berwenang dengan kemudian dituangkan dalam berita acara,” singkatnya. (kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini