Beranda Kutai Timur Pengurus FKUB Kaliorang Periode 2023-2026 Terbentuk 

Pengurus FKUB Kaliorang Periode 2023-2026 Terbentuk 

117 views
0

Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Kaliorang Darius Bangam, SH didampingi Kapolsek Kaliorang AKP Yusuf memimpin rapat pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kecamatan Kaliorang di Aula Kantor Kecamatan Kaliorang, Senin, 13/03/2023. (ist)

KALIORANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Periode 2023-2026 kembali dibentuk. Pembentukan kepengurusan FKUB Kaliorang yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Kaliorang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaliorang, Senin (13/3/2023).

Rapat pembentukan FKUB Kaliorang dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Umum Darius Banga, mewakili Camat Kaliorang Rusnomo. Dihadiri Ketua FKUB sebelumnya Khairul A, Kapolsek Kaliorang AKP Yusuf didampingi Aipda Melyanto, Babinsa Kopda Ivan Novich dan para tokoh dan pemuka Agama se-Kecamatan Kaliorang.

Darius Banga menyampaikan bahwa FKUB Kaliorang punya peran yang penting dalam menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya, selama ini hubungan antar para pemeluk agama di Kaliorang sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut tentunya wajib di pertahankan atau bahkan ditingkatkan.

Suasana rapat pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kecamatan Kaliorang di Aula Kantor Kecamatan Kaliorang, Senin, 13/03/2023 (ist)

“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Kaliorang senantiasa menjaga komunikasi lintas agama antara para tokoh agama dan pemerintah daerah,” kata Darius Banga.

Dijelaskan, tujuan dibentuknya FKUB, bisa meningkatkan pemahaman dan saling pengertian antar masyarakat beragama. Serta mendorong partisipasi dan kerja sama umat beragama dalam memperkuat dasar-dasar kerukunan umat beragama. Guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka persatuan dan kesatuan nasional.

Selain itu, lanjut Darius, FKUB hendaknya meningkatkan koordinasi eksternal dengan instansi-instansi, majelis-majelis, agama, ormas-ormas keagamaan. Serta pihak yang terkait lainnya dalam pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kecamatan Kaliorang.

FKUB Kecamatan Kaliorang, kata Darius, mempunyai beberapa tugas. Antara lain, kewenangan, menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan. Menyangkut pelaksanaan penerangan, bimbingan dan kerukunan umat beragama pada masyarakat.

Kemudian melaksanakan penerangan, bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat dan bekerja sama dengan instansi-instansi, terkait pembinaan kerukunan antar umat beragama. Menyampaikan penyelesaian, persiapan dan laporan hasil pelaksanaan penerangan kepada Camat. Berikutnya memusyawarahkan penyelesaiannya apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antar umat beragama di kecamatan.

Dalam musyarawarah dan mufakat kepengurusan FKUB di Kaliorang Ustaz Abd Rahman Yusuf untuk Periode 2023-2026. Ustaz Abd Rahman Yusuf menggantikan Khairul A Ketua FKUB Kaliorang Periode 2020-2023. 

Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru diharapkan tupoksi FKUB Kaliorang dilaksanakan dengan baik. (kopi8/kopi3/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini