Beranda Kutai Timur Menuju Three Zero HIV/AIDS Kutim 2023, Butuh Dukungan Semua Pihak

Menuju Three Zero HIV/AIDS Kutim 2023, Butuh Dukungan Semua Pihak

318 views
0

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono membacakan sambutan Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kutim Kasmidi Bulang Foto: Wahyu/Pro Kutim

SANGATTA – Upaya sinergikan langkah menuju Three Zero HIV AIDS pada 2030 terus digalakkan. Kali ini, Komisi Penanggulangan AIDS Kutai Timur (Kutim) menggelar forum diskusi HIV AIDS yang berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Senin (20/3/2023). Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono.

Saat membuka forum diskusi Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono membacakan sambutan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kutim Kasmidi Bulang.

Poniso mengatakan epidemi AIDS 2030 yang menuntut langkah-langkah yang konkrit dan cepat guna mengejar ketertinggalan akibat Covid-19. Dalam lima tahun terakhir, Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap HIV/AIDS khususnya dalam pemeriksaan HIV melalui Konseling dan Test secara Sukarela (KTS), sasaran estimasi jumlah pengidap HIV setiap tahun selalu naik. Bahkan di saat pandemi sekalipun estimasi tersebut berturut-turut dari tahun 2018 sampai dengan 2022 mulai 9.331, 17.942, 17.800, 17742 dan 18.200 orang.

“Namun sasaran tersebut selalu dicapai di atas 70 persen, bahkan tahun 2022 mencapai 98 persen. Penurunan hanya di tahun 2020 ketika berlaku pembatasan PPKM,” katanya dihadapan Sekretaris KPAD Kutim Harmadji Partodarsono, Kabid P2P Dinkes Kutim Haryati, perwakilan FKPD, perwakilan puluhan perusahaan yang terlibat dan undangan lainnya.

Bahkan menurut data capaian testing HIV Per kabupaten/kota oleh Dinkes Kaltim menempatkan Kutim sebagai peraih capaian tertinggi yaitu 152 persen disusul oleh Balikpapan 105 persen, PPU 102 persen, Bontang 101,persen dan Kukar 87 persen.

Tentu saja, capaian SPM itu cukup membanggakan. Karena berkat partisipasi warga masyarakat Kutim, khususnya partisipasi perusahaan-perusahaan dan BUMN di wilayah ini yang telah mengerahkan staf dan karyawannya untuk menjalani pemeriksaan mobile VCT di tempat perusahaan masing-masing.

“Untuk itu saya selaku Ketua KPAD sekaligus Wabup Kutim mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wakil perusahaan yang ada di ruangan ini. Semoga untuk seterusnya partisipasi perusahaan saudara semakin besar sehingga target Zero AIDS dicapai tahun 2030 dan seterusnya,” ucapnya.

Ia mengatakan upaya penanggulangan HIV AIDS tidak akan pernah berhenti meskipun tahun 2030 dunia menyatakan tidak ada lagi AIDS. Ini yang perlu diketahui bersama bahwa AIDS adalah stadium akhir dari stadium HIV. AIDS bisa dicegah dengan pengobatan ARV secara patuh. Tapi orang sehat tetap bisa tertular HIV (bukan AIDS), tanpa upaya pencegahan HIV. Jadi sebelum pencegahan AIDS, yang terpenting adalah pencegahan HIV nya dulu. Pencegahan AIDS dengan pencegahan HIV adalah dua kegiatan yang berbeda. Mengapa? eliminasi AIDS itu penting, karena selagi stadiumnya masih HIV, maka dengan pengobatan ARV pengidap HIV (ODHIV) masih bisa mencapai tahap sehat dalam arti ODHIV mampu hidup normal dan mandiri dan sudah tidak menularkan HIV nya kepada orang lain.

“ODHIV dinyatakan sehat apabila hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan kandungan virus dalam darahnya (viral load) sudah tidak terdeteksi (Undetectable). ODHIV yang sudah tidak terdeteksi sudah dinyatakan tidak menularkan virus (Untransmittable) kepada orang lain. Atau dengan istilah sekarang, tidak terdeteksi = tidak menulari (Td = Tm) atau undetectable – untransmittable (U = U,” urainya.

Upaya pencegahan HIV maupun pencegahan AIDS tidak boleh berhenti, karena tidak ada hari tanpa temuan kasus baru HIV. Data dari Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA) berturut turut dalam lima tahun terakhir, temuan kasus tahun 2018 (71 kasus), 2019 (126 kasus), 2020 (58 kasus), 2021 (124 kasus) dan 2022 (122 kasus). Dari data tersebut, maka jumlah kumulatif temuan kasus HIV sejak 2006 adalah 914 kasus.

Untuk memperkuat komitmen bahwa Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS, saat ini Komisi Penanggulangan AIDS Kutim sedang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penangulangan HIV-AIDS (P2HIV) untuk disahkan menjadi Perda P2HIV di Kabupaten Kutai Timur insya Allah tahun 2023 ini.

“Harapan saya dengan adanya Perda P2HIV nanti kegiatan Eliminasi Epidemi AIDS tahun 2030 menjadi lebih lancar khususnya dari sisi pembiayaan, demikian juga untuk kegiatan P2HIV pasca 2030 tetap berjalan seperti biasa, karena selama masih terjadi penularan baru HIV, maka upaya P2HIV tidak boleh berhenti,” tuturnya.

Terakhir ia berpesan kepada saudara-saudara yang mewakili perusahaan masing-masing terutama yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) P2HIV dengan KPAD Kutim, untuk lebih giat lagi melaksanakan amanat MOU. Terutama dalam sosialisasi informasi tentang HIV/AIDS dan mobile VCT terhadap karyawannya. Bagi yang belum menandatangani MOU, segeralah berpartisipasi untuk bergabung dengan yang sudah MOU.

Sebelumnya, Untung Suhartanto selaku Ketua Panitia Kegiatan mengatakan Forum Diskusi P2HIV ini bertema “Raih eliminasi Aids 2030 melalui kerja sama antar pemangkuh kepentingan”. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dihelat setiap tahunnya, namun tertunda dikarenakan pandemi Covid-19 dan lainnya. Maka dari itu baru 2023 ini digelar kembali.

“Jadi harapannya dengan adanya forum ini, semua pemangkuh kepentingan dapat paham. Terutama menciptakan tiga zero di 2030 tersebut,” terang Untung yang juga menjabat Manajer OSHS KPC.

Sesuai undangan, ada 47 perusahaan yang hadir mengikuti forum ini. Ada yang sudah MoU adapula yang belum. Namun ke depan pun pihaknya kembali menyasar perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk MoU dengan KPAD Kutim. Dalam forum ini diisi dengan narasumber dari Disnaker Kaltim, BPJS Kutim dan PT Hexindo. (kopi7/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini