Beranda Umum & Ekonomi Sinergi Dengan Pemerintah, Kunci Koperasi JMK Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO

Sinergi Dengan Pemerintah, Kunci Koperasi JMK Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO

342 views
0

Bupati Ardiansyah saat menghadiri syukuran atas raihan sertifikasi Indonesian ISPO dan RSPO Koperasi Kelapa Sawit Jaya Mutiara Kongbeng. Foto : Nasruddin/Pro Kutim.

KONGBENG – Setelah mengunjungi SMP IT Bina Insan serta SMA Negeri 2 Muara Wahau, Bupati Kutim Ardiansyah selanjutnya menghadiri syukuran atas raihan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Koperasi Jaya Mutiara Kongbeng (JMK) yang bergerak di sektor perkebunan sawit. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Koperasi JMK Jalan Poros Sangatta – Berau, Kecamatan Kongbeng, Senin (20/3/2023) kemarin.

Pada kesempatan itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikasi ISPO dan RSPO, dunia mengakui bahwa tidak ada persoalan berat yang terjadi, sawit yang ditanam oleh masyarakat tidak melanggar rambu-rambu dan aturan.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menerapkan pola perkebunan yang berkelanjutan, khususnya kelapa sawit,” ucapnya di hadapan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Darsafani, serta undangan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengaku dunia saat ini mulai berpikir untuk tidak menganggap remeh hasil produksi perkebunan sawit Indonesia. Karena sekali saja tidak mengirim sawit, negara yang ada di benua eropa akan kebingungan karena mereka saat ini tergantung dari sawit Indonesia.

“Alhamdulillah, perlahan namun pasti, hasil perkebunan sawit di Kutim, dan Kaltim bahkan Indonesia akan terus mengalami peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta mendapatkan penghargaan di mata dunia,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Darsafani mengatakan jumlah koperasi di Kongbeng dan Wahau banyak sekali dan rata-rata belum mendapatkan pelatihan.

“Kongbeng dan Muara Wahau akan menjadi sasaran selanjutnya untuk program pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para anggota koperasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Ade Akbar menjelaskan bahwa dirinya bersama petani sawit lainnya harus memiliki sertifikasi ISPO karena sifatnya wajib.

“Koperasi JMK berdiri sejak 2015, memiliki jumlah anggota 118 orang dengan luasan lahan sebanyak 623 hektare,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa raihan sertifikasi yang didapatkan tidak terlepas dari pendampingan PT Kresna Duta Agroindo (KDA) serta pemerintah daerah yang terus mendorong para petani memiliki standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. (kopi14/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini