Audiensi BPS Kutim menemui Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Wahyu/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim Akhmad Junaedi berserta jajaran di Ruang Kerja Kantor Bupati Kutim, Senin (3/4/2023) pagi. Audiensi itu membahas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan sensus pertanian 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kegiatan Regsosek yang baru saja selesai dilaksanakan oleh BPS Kutim. Guna mengetahui kondisi terkini perkembangan ekonomi, sosial di masyarakat khususnya di Kutim.

“Namun sebelum data itu (Regsosek) disetor ke pusat untuk dirilis, mereka (BPS) akan turun ke kecamatan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk pemaparan. Sekaligus mengecek kembali, apakah data yang disampaikan sudah sesuai apa belum,” ujar Ardiansyah.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 20 hari, sejak 1-21 Mei 2023 ini diharapkan mampu memberikan informasi yang tepat mengenai pertumbuhan ekonomi, sosial di masyarakat. Sehingga bisa digunakan sebagai salah satu dasar untuk mengambil kebijakan dalam program pembangunan daerah.
“Termasuk sensus pertanian yang akan di laksanakan pada Bulan Juni hingga Juli mendatang. Untuk mengetahui perkembangan terkini soal pertanian secara luas selama 10 tahun ini,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala BPS Kutim Akhmad Junaedi mengatakan, dua agenda besar akan dilaksanakan BPS Kutim di tahun 2023. Selain sensus pertanian, pihaknya saat ini sedang bersiap untuk menggelar FKP di tingkat desa. Hasil dari pelaksanaan Regsosek berkaitan tentang keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“Kegiatan ini (FKP) akan dilaksanakan di tiap desa berdasarkan pengolahan data regsosek yang sudah kita (BPS) laksanakan. Dari situ (data regsosek) kita bersama kepala desa termasuk melibatkan RT, akan melakukan kesepakatan terkait data keluarga berpendapatan rendah. Sehingga tidak ada kesalahan lagi untuk menentukan keluarga ini layak masuk dalam kelompok rentan miskin maupun keluarga miskin,” ujarnya. (kopi7/kopi13/kopi3)