Bupati Ardiansyah saat berbincang dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu usai laporan kegiatan usulan anggaran Pemilukada Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya membeberkan poin penting saat menerima laporan usulan anggaran dari Badan Kesbangpol Kutim, KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilukada Kutim Tahun 2024 mendatang di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/4/2023).
“Saya harapkan Badan Kesbangpol, Bawaslu dan KPU benar-benar memaksimalkan kekompakan dalam lancarnya Pemilu Serentak baik Pileg, Pilbup, Pilwalkot, Pilgub hingga Pilpres,”tegasnya.
Ia pun sangat menggarisbawahi yakni pelajaran di dalam Pemilu Serentak yang lalu itu sebagai pembelajaran yang cukup memadai untuk diambil pelajarannya.
“Karena di dalam menentukan kebijakan untuk penganggaran yang akan datang. Meskipun pada Pemilu yang lalu itu belum masuk tahapan Pemilukada, hanya presiden dan legislatif. Kalau saya perhatikan pada Pemilu Serentak 2024, saya merasa yakin belum selesainya Pileg dan Pilpres. Persoalannya muncul lagi Pemilukada. Jadi betapa berat dan panjangnya kegiatan ini, sehingga memang harus kita mengeluarkan seluruh kemampuan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada Kesbangpol, Bawaslu dan KPU agar betul-betul memahami tahapan penganggaran yang memang sudah jadi aturan.
“Meskipun di sisi regulasi KPU-Bawaslu berpatokan kepada regulasi yang belum dikeluarkan dari Kemenkeu. Dan sementara di sisi lain, Badan Kesbangpol yang menjadi domain untuk penyelenggara. Untuk pendanaan, Kesbangpol dalam hal ini juga tidak bisa sendirian. Ya, harus memang berkolaborasi nantinya dalam pembahasan di TPAD.
“Tapi saya yakin, kini sudah dalam pembahasan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan TPAD yang tidak kalah penting, juga ia melihat daya dukung daripada penyelenggaraan Bawaslu dan KPU dari sisi keterlibatan pihak keamanan, Polri-TNI dan lain-lain segera bukan ini juga menjadi perhitungan harus cermat,” jelasnya.(kopi13/kopi3)