Beranda Infrastruktur Ardiansyah Letakkan Batu Pertama Proyek Berbiaya Rp 89,9 Miliar – Peningkatan Jalan...

Ardiansyah Letakkan Batu Pertama Proyek Berbiaya Rp 89,9 Miliar – Peningkatan Jalan Ngayau Hingga Kilometer 1 Muara Ancalong

286 views
0

MUARA ANCALONG – Setelah melaksanakan ground breaking proyek multiyears (tahun jamak) program pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Senambah-Mulupan, Minggu (17/9/2023), di waktu yang sama, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman juga melaksanakan kegiatan serupa di tempat berbeda. Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut memulakan progran pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Kilometer 1 Kecamatan Muara Ancalong.

Prosesi ground breaking dilakukan dengan menuangkan campuran semen ke titik nol program tersebut. Saat menuangkan adonan semen ke titik nol program infrastruktur tersebut, Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, para Kabid di instansi tersebut, Camat Muara Ancalong Harus Al Rasyid, serta kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud.

Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir menjelaskan, pada periode tahun anggaran Jamak 2023-2024 dilaksanakan program ini guna memperlancar pelayanan transportasi jalan kolektor primer yang menghubungkan Kecamatan Muara Bengkal dengan Muara Ancalong.

“Berperan sebagai jalan penghubung yang strategis untuk mobilisasi penduduk dan barang dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi. Maka dengan Kegiatan Peningkatan
Jalan Ngayau-Senambah-Malupan (MY) diharapkan akan memberikan berbagai manfaat. Untuk menunjang sasaran
Pembanguan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Serta mempermudah akses antar desa,” jelasnya.

Lebih teknis disampaikan oleh Muhir, dasar dari kegiatan pembangunan ini adalah Nota Kesepakatan antara Bupati Kutim dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Nomor : B-198/260/ADPEM/XI/2022. Nomor : B-910/404/DEWAN-PS/XI/2022 Tanggal 30 November 2022. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas PUPR Kutim Nomor: 818/490.01/DPUPR-KT/SK.MY/II/2023 Tanggal : 02 Februari 2023.

Data teknis total panjang ruas kurang lebih 10.500 meter. Panjang penanganan 9 kilometer. Lebar badan jalan awal adalah 5 meter, pelebaran 1 meter dan lebar badan jalan akhir 6 meter. Nantinya produk akhir jalan yakni perkerasan kaku atau Rigid Pavement dengan tebal 25 cm.

Program ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT Ratu Karya dengan Nomor Kontrak 600.050/641/KTRK/FIS.NGY-KM1/DPPUPR-BMVII/2023 Tanggal 13 Juli 2023. Dengan nilai kontrak Rp 85.549.467.000 dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Hatana.

“Skema alokasi penganggaran dalam tiga tahap. Satu, tahun 2023 (APBD) murni Rp 24.165.000.000. Dua, tahun 2023 (APBD) perubahan Rp 31.865.000.000. Tiga, tahun 2024, (APBD) murni Rp 33.900.000.000. Jumlah pagi anggaran Rp 89.930.000.000, dengan pembiayaan konsultan pengawas,” jelas Muhir merincikan.

Muhir menambahkan, perlahan namun pasti, progres pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Program pembangunan tersebut dilaksanakan demi mendukung pusat pemerintahan dan menunjang pengembangan akses dari atau ke suatu wilayah kabupaten. Melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga yang bertanggung jawab dalam pembenahan dan peningkatan
prasarana jalan. Untuk menunjang kelancaran arus lalu-lintas. Sesuai dengan peran dan fungsi klas jalan menurut standar
Bina Marga. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini