Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono saat memberikan arahan dalam Lokakarya I Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi ancaman bencana banjir. Dimulai dengan menyelenggarakan Lokakarya 1 Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir. Acara ini melibatkan lintas perangkat daerah (PD) terkait, serta instansi seperti Polri, TNI, BUMN, BUMD, dan masyarakat setempat, yang berlangsung di D’Lounge Hotel Royal Victoria pada Selasa (2/7/2024) pagi. Lokakarya ini dibuka langsung oleh Asisten Pemkesra Sekretaris Kabupaten Kutim Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi bencana. Selain itu ia tegaskan pula bahwa Rencana Kontinjensi adalah langkah nyata untuk memastikan kesiapan menghadapi kemungkinan bencana banjir di masa depan.
“Rencana Kontinjensi adalah langkah nyata yang perlu kita ambil untuk memastikan bahwa kita siap menghadapi kemungkinan bencana banjir di masa depan,” ujar Poniso.

Poniso juga memberikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam acara ini. Sejalan dengan Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari kegiatan pelayanan informasi rawan bencana.
Poniso menjelaskan bahwa dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan saat terjadi bencana, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam penanggulangan bencana. Kutim memiliki pengalaman pahit dengan bencana banjir, terutama banjir besar yang melanda Sangatta pada tahun 2022. Pengalaman ini menegaskan perlunya sebuah rencana yang matang dan terstruktur untuk menghadapi kemungkinan bencana di masa depan.

“Dengan rencana kontinjensi yang kita susun, kita akan memiliki skenario yang jelas tentang apa yang harus dilakukan ketika bencana banjir terjadi,” tambah Poniso.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim M Idris Syam, melaporkan detail kegiatan penyusunan rencana kontinjensi. Peserta lokakarya ini berasal dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan swasta, dan masyarakat. Kegiatan ini didanai oleh anggaran BPBD Kutim tahun 2024.
“Peserta lokakarya ini berasal dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintahan daerah, TNI, Polri, perusahaan swasta, dan masyarakat. Kegiatan ini didanai oleh anggaran BPBD Kutim tahun 2024,” jelas Idris.

Idris menambahkan, salah satu tujuan utama dari penyusunan rencana ini adalah untuk menyusun prosedur tetap yang terkait dengan penanganan bencana.
“Kami berharap dengan adanya prosedur yang jelas, seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan lebih siap dan sigap dalam menghadapi situasi darurat,” beber Idris.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan dokumen rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen bersama dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Kutim.
“Penyusunan rencana kontinjensi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah konkrit untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Kutim bertekad untuk selalu siap menghadapi tantangan bencana di masa depan,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya Pemkab Kutim dalam melindungi warganya dari ancaman bencana banjir yang dapat terjadi kapan saja. Dengan rencana yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan Kutim dapat mengurangi risiko dan dampak bencana banjir di masa mendatang. (kopi13/kopi3)