Jalannya kegiatan rapat koordinasi. Foto Rosma Pro Kutim
SANGATTA — Upaya pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan kian intensif. Pada Rabu pagi (16/10/2024), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Arau, Lantai 2 Kantor Bupati Kutim. Acara ini bertujuan menyatukan langkah berbagai pihak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (PD), aparat penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono mewakili Pjs Bupati Kutim, menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik, terutama terkait kasus kekerasan.

“Semua Perangkat Daerah (PD) yang tergabung dalam tim diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini secara terpadu, terutama yang dikoordinasikan oleh DPPPA,” tegas Poniso.
Menurutnya, dengan koordinasi yang efektif, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Terutama dalam aspek pengumpulan dan verifikasi data.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Poniso, merupakan salah satu masalah krusial yang harus ditangani bersama. Kekerasan fisik, psikis, hingga seksual tidak hanya berdampak langsung pada korban, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan anak-anak yang menjadi korban trauma berkepanjangan.
“Sinergi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan agar pencegahan dan penanganan kekerasan ini lebih efektif,” ujarnya.
Tidak hanya soal penanganan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Menurut Poniso, meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan adalah langkah preventif yang harus terus dilakukan.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat langsung diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen formal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid, mengungkapkan bahwa salah satu alasan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim mengalami peningkatan. Menurut Idham, kenaikan jumlah kasus ini terjadi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim meningkat dari 43 kasus tahun lalu menjadi 70 kasus tahun ini. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kini lebih berani melapor, berkat sosialisasi yang kami lakukan, serta kemudahan akses yang kami sediakan,” jelas Idham.
Meskipun jumlah kasus meningkat, ia menekankan bahwa kemudahan pelaporan memungkinkan kasus-kasus tersebut segera ditangani oleh pihak berwenang. Rapat koordinasi ini, imbuh Idham, bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara semua pihak yang terlibat. Sehingga upaya penanganan kasus dapat dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Koordinasi lintas sektoral ini penting agar kita bisa bergerak bersama, dengan panduan yang jelas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada,” tambahnya.

Pertemuan lintas sektoral ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar-lembaga. Sehingga pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa dilakukan lebih komprehensif dan terstruktur. Harapannya, upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, serta memastikan bahwa setiap kasus yang muncul mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. (kopi16/kopi3)