Beranda Kutai Timur TPAKD Kutim Dikukuhkan, Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah

TPAKD Kutim Dikukuhkan, Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah

173 views
0

Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat mengukuhkan TPAKD Kutim. Foto : Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Penjabat Pelaksana (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kutim pada Selasa (22/10/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutim Agus menekankan pentingnya pengukuhan TPAKD sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

“Akses keuangan yang luas dan merata adalah salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya TPAKD, kita berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa potensi ekonomi di Kabupaten Kutim sangat besar, terutama di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata. Namun, potensi ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa dukungan akses keuangan yang memadai.

“TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan, khususnya di daerah-daerah terpencil, agar masyarakat di pelosok desa pun dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan formal,” lanjutnya.

Selain itu, Agus menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat.
“Akses keuangan yang meningkat harus diiringi dengan pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan. TPAKD akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah kita,” jelasnya.

Terakhir, Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan TPAKD. “Mari kita bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mewujudkan Kutim yang lebih maju dan sejahtera melalui inklusi keuangan yang merata,” ucapnya.

Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara, Parjiman, menjelaskan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi untuk pemerataan akses keuangan di daerah. “TPAKD bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejak inisiasinya pada 2016, TPAKD telah menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keuangan di daerah,” ungkap Parjiman.

Parjiman juga menjelaskan sejarah pembentukan TPAKD yang diawali dari pertemuan Presiden RI dengan perwakilan industri lembaga jasa keuangan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2016. “TPAKD terus berkembang dengan arahan Presiden pada 2020, yang menekankan pentingnya percepatan akses keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

TPAKD di Kutim, lanjut Parjiman, diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai program yang sesuai dengan potensi unggulan daerah. Sebagai contoh, beberapa program serupa yang telah berjalan di Kaltim, seperti Kredit Melawan Rentenir (KPMR) di Kutai Kartanegara dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Kalimantan Utara, bisa menjadi inspirasi bagi Kutim.

Sebelumnya, panitia pelaksana, Vita Nurhasanah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan TPAKD Kabupaten Kutim ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri pada 2016.

“TPAKD bertujuan untuk mendorong akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, melalui inovasi dan terobosan baru. Selain itu, TPAKD juga berperan dalam menggali potensi ekonomi daerah dan mendukung pengembangan UMKM serta sektor prioritas lainnya,” katanya.

Vita juga menambahkan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam menciptakan aliansi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memperluas akses keuangan di daerah.

“Kami berharap, dengan terbentuknya TPAKD ini, Kabupaten Kutai Timur dapat semakin maju dalam hal inklusi keuangan,” singkatnya. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini