SAMARINDA – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meningkatkan mutu pelayanan publik membuahkan hasil manis. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2024, Kutim berhasil naik dari zona kuning menjadi zona hijau dengan nilai 78,38. Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang diadakan di Hotel Harris Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yuriansyah T, yang menerima penghargaan mewakili Bupati Kutim, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.

“Predikat zona hijau ini menjadi bukti bahwa kami terus berkomitmen memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Harapannya, ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Ombudsman RI, Pemprov Kaltim, dan perwakilan Polri. Nilai yang diraih Kutim menunjukkan tren positif, sejalan dengan peningkatan kinerja institusi lain di daerah tersebut, seperti Polres Kutim (nilai 92) dan BPN Kutim (nilai 89).
Anggota Ombudsman RI, Dr. Heri Susanto, melalui sambutannya, menyoroti pentingnya penilaian ini sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa Kutim berhasil merespons evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan,” kata Heri.
Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga pemicu kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses oleh masyarakat. (kopi3)