Momen Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melantik dua pejabat fungsional penata perizinan. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Menutup tahun 2024, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik dua pejabat baru dalam jabatan fungsional penata perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim sesuai lampiran keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/478/BKPSDM.MUT. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim pada Selasa (31/12/2024).
Dua pejabat yang dilantik adalah Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim Andi Riyadi dan Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Kutim Arianto Relax.


Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta kedua pejabat tersebut untuk menghindari segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat dan daerah.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sebuah tujuan. Saya berharap Anda bekerja dengan kejujuran, keikhlasan, dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini harus memberikan manfaat bagi semuanya, baik masyarakat maupun pemerintahan,” tegas Bupati Ardiansyah.


Ardiansyah juga mengingatkan para pejabat untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Ia berharap, kehadiran pejabat baru di posisi strategis ini dapat mempercepat proses perizinan di Kutim serta mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penyesuaian jabatan di lingkungan pemerintahan. Jabatan fungsional penata perizinan memiliki peran penting dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan dan transparan.
Andi dan Arianto, yang kini resmi menjabat sebagai penata perizinan, menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Mereka berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah tugas yang berat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk berkontribusi lebih baik bagi masyarakat Kutim. Kami akan berusaha menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andi mewakili dirinya dan Arianto.
Pelantikan pejabat di akhir tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian sepanjang 2024 sekaligus mempersiapkan langkah strategis menghadapi tantangan tahun 2025. Pemkab Kutim berharap dengan dilantiknya kedua pejabat baru ini, pelayanan perizinan di Kutim dapat semakin cepat, tepat, dan memuaskan.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana, dihadiri oleh sejumlah pejabat BKPSDM, DPMPTSP hingga BPKAD Kutim dan staf pemerintah daerah lainnya. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan sepenuh hati.(kopi13/kopi3)