Beranda Kutai Timur Jawab Tantangan PPDB, Disdikbud Kutim Siap Hibahkan Lahan ke Pemprov Bangun SMA-SMK...

Jawab Tantangan PPDB, Disdikbud Kutim Siap Hibahkan Lahan ke Pemprov Bangun SMA-SMK Baru

94 views
0

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono. Foto: ist

SANGATTA – Tingginya antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Kutai Timur (Kutim) memunculkan tantangan besar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Khususnya ditingkat SMA atau SMK, termasuk SLB yang kewenangannya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kondisi ini tak hanya mengindikasikan kesadaran pendidikan yang meningkat, tetapi juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Disdik Provinsi Kaltim untuk mencari solusi konkret. Salah satu langkah strategis adalah menghibahkan lahan untuk pembangunan dua sekolah baru di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Provinsi menyatakan siap membangun SMA dan SMK baru, tetapi persyaratan utamanya adalah penyediaan lahan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami telah melakukan pembebasan lahan di dua lokasi strategis,” ujar Mulyono saat ditemui di Kantor Disdikbud Kutim.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi persoalan kelebihan pendaftar yang kerap terjadi setiap tahun. Berdasarkan data Disdikbud Kutim, daya tampung SMA-SMK negeri di wilayah ini hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari total pendaftar. Sementara itu, sisanya terpaksa harus mendaftar ke sekolah swasta atau mencari alternatif pendidikan lain.

“Kami tidak ingin ada anak yang putus harapan hanya karena tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri. Upaya pembangunan ini adalah wujud komitmen kami untuk memperbaiki kualitas dan akses pendidikan di Kutim,” tegas Mulyono.

Pembangunan sekolah baru ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Kaltim dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun. Tentunya keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Meskipun langkah ini patut diapresiasi, pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan provinsi masih panjang. Selain memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, perencanaan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim juga harus menjadi fokus utama.

Dengan upaya bersama dan dukungan penuh dari berbagai pihak, tantangan PPDB di Kutim diharapkan dapat teratasi, membawa angin segar bagi dunia pendidikan di daerah tersebut. Seperti yang diungkapkan Mulyono,

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya. Pendidikan adalah investasi masa depan,” tegasnya. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini