Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Foto: istimewa
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan besar terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengamanatkan penundaan pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana transfer Penerintah Pusat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menindaklanjuti Inpres tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) berdasarkan panduan bersama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Presiden menginstruksikan penundaan pelelangan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer pusat sambil menunggu arahan berikutnya,” ungkap Ardiansyah kepada awak media, Kamis, (23/1/2025) lalu, di Sangatta.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak menutupi keterkejutannya terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, dana transfer pusat yang tertunda mencapai Rp2,2 triliun, yang sejatinya merupakan bagian penting dari total APBD Kutim tahun 2025 sebesar Rp11,15 triliun.

Ardiansyah mengakui kebijakan ini memunculkan tantangan tersendiri. Ia khawatir penundaan tersebut dapat memengaruhi kelancaran program kerja di lapangan.
“Arahan ini menjadi perhatian serius. Kita juga memiliki tingkat kesulitan untuk menunda kegiatan, jangan sampai terlambat realisasi di lapangan,” katanya.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat mengenai batas waktu penundaan tersebut. Namun, Ardiansyah berharap kebijakan ini tidak berlangsung lama.

“Semoga April atau Mei instruksi presiden tersebut bisa dicabut, sehingga pelaksanaan program berjalan normal,” ujarnya penuh harap.
Meski menghadapi penundaan dana transfer pusat, Ardiansyah optimistis bahwa anggaran yang ada tetap mencukupi untuk mendukung program prioritas. Menurutnya, defisit yang terjadi hanya berkisar satu hingga dua triliun rupiah, sehingga masih bisa dimaksimalkan.
“Kita fokus pada anggaran yang tersedia. Istilahnya, ini seperti anggaran kurang bayar saja. Jadi, program-program masih aman,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat memberikan keleluasaan bagi kepala daerah dalam mengatur prioritas anggaran di tengah kondisi ini. Ardiansyah menilai, fleksibilitas tersebut menjadi kunci untuk menjaga stabilitas program pembangunan di Kutim. Selain itu, ia berharap kepala daerah terpilih nantinya dapat melanjutkan pengelolaan anggaran secara bijak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Dengan tantangan ini, Pemkab Kutim harus menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi untuk memastikan semua program prioritas tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Keputusan menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat menjadi langkah hati-hati untuk menghindari risiko lebih besar. Tantangan ini bukan hanya soal angka, melainkan juga soal strategi dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian. (*/kopi3)