Tangkapan Layar Notulen Rapat Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
JAKARTA – Sebuah momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia segera tiba. Pada 6 Februari 2024, Istana Negara akan menjadi saksi pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai penjuru tanah air. Tidak hanya itu, dalam prosesi yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dari setiap daerah juga akan resmi dilantik.
Pelantikan ini merupakan agenda nasional yang disiapkan dengan sangat matang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Rapat konsolidasi internal panitia yang digelar pada 22 Januari 2024 menjadi landasan utama dalam memastikan kelancaran acara yang akan melibatkan 296 kepala daerah dan wakilnya.
Teks sumpah jabatan menjadi salah satu perhatian utama dalam persiapan kali ini. Panitia memastikan setiap sumpah disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing kepala daerah, termasuk Konghucu. Ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap nilai-nilai pluralisme dan keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa.

Panitia juga menunjuk beberapa kepala daerah sebagai perwakilan sumpah. Namun, keputusan final mengenai apakah hanya kepala daerah yang dilantik atau juga melibatkan wakilnya masih dalam koordinasi dengan pihak Istana Negara.
Tanda pangkat menjadi simbol tanggung jawab besar yang akan diemban para pemimpin daerah. Kemendagri telah menyiapkan tanda pangkat untuk berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari PDU (Pakaian Dinas Upacara), PDH (Pakaian Dinas Harian), hingga PDL (Pakaian Dinas Lapangan).
“Tanda pangkat tersebut akan diberikan pada 4 Februari 2024, saat para kepala daerah melapor diri di Gedung SBP Kemendagri. Pada hari yang sama, mereka akan mengikuti gladi resik untuk memastikan semua aspek teknis acara berjalan sesuai rencana,” kata Plt Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Iwan Adiputra menjelaskan salinan notulesi dari Kemendagri, Minggu (26/1/2025).

Untuk mendukung kelancaran pelantikan, sebuah tenda besar berkapasitas 2000 orang akan didirikan di area Monas sisi utara. Lokasi ini akan dilengkapi fasilitas seperti videotron, toilet portabel, hingga photobooth berlatar Istana Negara. Panitia juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengamankan lokasi dengan melibatkan 3000 personel. Tenda ini dirancang untuk menampung keluarga dan ajudan kepala daerah, sehingga mereka dapat menyaksikan prosesi pelantikan secara nyaman tanpa menimbulkan kepadatan di Istana Negara.
Bersamaan dengan pelantikan kepala daerah, Ketua TP PKK dari setiap daerah juga akan dilantik. Peran mereka yang strategis diharapkan dapat menjadi mitra kepala daerah dalam memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga. Pendamping kepala daerah yang hadir dalam prosesi ini, biasanya suami atau istri, akan secara resmi memegang peran sebagai Ketua TP PKK di daerah masing-masing.
Sementara sebagian besar kepala daerah dilantik di Istana Negara, pelantikan di Aceh memiliki kekhususan tersendiri. Prosesi untuk gubernur, bupati, dan wali kota di Aceh akan dilangsungkan pada 10 Februari 2024 di hadapan Mahkamah Syariah sesuai tradisi dan aturan lokal.
Pelantikan ini tidak hanya menandai awal masa jabatan para pemimpin daerah, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Dukungan penuh dari Ketua TP PKK diharapkan mampu menciptakan sinergi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan persiapan matang yang telah dilakukan, prosesi pelantikan kepala daerah dan Ketua TP PKK pada 6 Februari 2024 diharapkan berlangsung lancar. Sehingga menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam mengawal masa depan bangsa,” harap Iwan. (kopi3)