Beranda Kutai Timur Ramadan Damai di Kutai Timur, Ini Pedoman Baru untuk Ibadah dan Sosial

Ramadan Damai di Kutai Timur, Ini Pedoman Baru untuk Ibadah dan Sosial

1,319 views
0

SANGATTA – Menyambut Ramadan 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerbitkan Surat Edaran Nomor B-400.8.1/7641/WABUP yang mengatur penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan suci. Edaran ini menekankan ketertiban, kenyamanan, serta harmoni antarumat beragama dalam menjalankan ibadah dan tradisi Ramadan.

Surat edaran ini disampaikan Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi mewakili Bupati yang masih mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Wabup mengimbau umat Islam untuk meningkatkan amalan Ramadan dengan memperbanyak ibadah seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, serta menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Aktivitas ini dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid atau musala dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan,” begitu dijelaskan dalam surat dimaksud.

Para mubaligh dan penceramah agama juga diingatkan agar menyampaikan dakwah yang menyejukkan, memperkuat keimanan dan persatuan, serta tidak mengandung unsur politik praktis. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur pedoman ceramah keagamaan di Indonesia.

Kutai Timur dikenal dengan keberagaman masyarakatnya. Oleh karena itu, edaran ini menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai wujud toleransi dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Salah satu aturan yang diatur adalah waktu kegiatan membangunkan sahur, yang harus dilakukan paling cepat pukul 03.00 WITA. Masyarakat diminta untuk melaksanakannya dengan cara yang santun, tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, di mana umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengganggu keharmonisan sosial,” jelas Mahyunadi.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pedoman ini, Ramadan 2025 dapat menjadi momentum mempererat solidaritas dan memperkokoh nilai-nilai keagamaan serta kebangsaan. Pengaturan ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan keharmonisan yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab ramadan bukan hanya momen spiritual, tetapi juga ajang untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan kebersamaan di Kutim. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini