Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim Zubair. Foto: Habibah Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) tengah mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota yang berada di Jalan Poros Sangatta-Bengalon. Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang antara kedua pihak di Kantor Bupati Kutim, Selasa (25/2/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim, Zubair, menjelaskan bahwa pemindahan TPA Batota menjadi kebutuhan mendesak karena lokasi saat ini sudah penuh dan berpotensi menghambat kegiatan pertambangan KPC. Selain itu, aktivitas peledakan (blasting) dalam area konsesi bisa berdampak pada operasional TPA yang berdekatan dengan lokasi tambang.
“Diskusi ini berfokus pada pencarian lokasi baru yang sesuai dengan regulasi dan minim dampak terhadap masyarakat serta lingkungan,” kata Zubair.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu dihadiri pejabat penting dari KPC, termasuk dua General Manager, Manajer, Asisten Manajer, serta perwakilan instansi terkait. KPC mengusulkan beberapa lokasi alternatif untuk pemindahan TPA, namun keputusan final masih menunggu kajian mendalam yang ditargetkan rampung setelah Lebaran 2025.
Seiring dengan perubahan regulasi, pengelolaan sampah juga akan mengalami transformasi dari konsep TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Bukan sekadar tempat pembuangan, TPST akan mengolah sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat,” jelas Zubair.
Kesepakatan sementara yang dicapai adalah KPC akan segera mencari lokasi pengganti yang lebih sesuai, sementara Pemkab Kutim akan memastikan proses pemindahan berjalan tanpa merugikan masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi agar solusi terbaik bisa ditemukan,” tutupnya.
Dengan rencana ini, diharapkan kegiatan pertambangan KPC tetap berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus memastikan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kutim. (kopi13/kopi3)