Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim Zubair. Foto: Istimewa
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi daerah yang paling diminati oleh investor asing. Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim meminta agar rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembangunan Industri segera disahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Zubair, setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda Pembangunan Industri, pada Rabu (5/3/2025) kemarin. Menurut Zubair, salah satu faktor penting yang mendorong minat investor asing untuk berinvestasi di Kutim adalah kebutuhan mereka akan kepastian hukum.
“Karena mereka (investor) perlu kepastian hukum untuk berinvestasi. Jangan sampai nanti ketika mereka sudah berinvestasi dengan dana yang besar, hasilnya jadi percuma,” ujar Zubair dalam wawancara bersama awak media.
Zubair menambahkan, Kutim telah menarik perhatian berbagai investor asing, mulai dari China hingga Finlandia dan Estonia. Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya saat berkunjung ke negara-negara tersebut, di mana ia tidak menyangka Kutim bisa menjadi tujuan investasi yang menarik bagi mereka.
“Kemarin waktu saya ke sana, semua investor di sana tertarik berinvestasi di Kutai Timur. Tidak menyangka saja mereka tertarik,” ungkapnya dengan antusias.
Lebih lanjut, Zubair mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan investor asal China. Setelah melakukan 14 kali pertemuan intens, akhirnya mereka sepakat untuk berinvestasi di Kutim, khususnya di kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTT).
“Pembahasan yang ulet, 14 kali lebih rapat dengan investor dari China akhirnya mereka sepakat,” terang Zubair.
Ditanya mengenai sektor industri yang paling diminati, Zubair menjelaskan bahwa hampir semua sektor industri di Kutim menarik perhatian investor. Ia menilai bahwa potensi sumber daya alam dan mineral yang melimpah membuat setiap sektor industri di Kutim memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Bisa dilihat dari PDRB dan APBD Kutai Timur sekarang pada posisi terbesar di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Selain itu, Zubair juga menyoroti posisi Kutim yang strategis, karena terletak di sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang menghubungkan Laut Sulawesi dengan Samudera Hindia. Hal ini menjadikan Kutim sebagai daerah yang sangat potensial untuk investasi.
Dengan disahkannya Raperda Pembangunan Industri, Zubair berharap dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan ekonomi di Kutim.
“Yang ujung-ujungnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini cukup panjang waktunya, 2025 sampai 2044, maka akan berdatangan investor-investor yang akan masuk untuk aktif,” pungkasnya.
Pemkab Kutim optimistis, dengan dukungan regulasi yang tepat, Kutim akan semakin berkembang sebagai pusat industri dan ekonomi di Kalimantan Timur.(kopi13/kopi3)