Surat penyesuaian jadwal CASN 2024. Foto: Screenshot Pemkab Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyesuaikan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Perubahan ini merujuk pada arahan Menteri PANRB dan Kepala BKN yang tertuang dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 8 Maret 2025. Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi.
Dalam pengumuman bernomor B-800.1.2.1/2956/SEKDA, Pemkab Kutai Timur menyampaikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini awalnya dijadwalkan pada 1 Maret 2025. Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akan mulai bertugas dengan status CPNS pada 1 Oktober 2025. “Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas akan diterbitkan bersamaan pada tanggal tersebut,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Rizali Hadi.
Selain itu, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada 1 September 2025. Sementara itu, untuk peserta seleksi PPPK, meskipun sudah mengisi formasi yang tersedia, mereka baru akan mulai bekerja dengan skema perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Pemkab Kutai Timur juga menetapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja serta keputusan pengangkatan PPPK harus diselesaikan sebelum 1 Februari 2026. Namun, jika ada peserta PPPK yang belum memenuhi syarat administrasi pada 1 Maret 2026, maka pengangkatannya akan ditunda hingga 1 Oktober 2026.
Bagi tenaga Non-ASN yang masih mengikuti proses seleksi, pemerintah menjamin gaji mereka tetap dibayarkan hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN. Hal ini mengacu pada surat Menteri PANRB nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta seleksi ASN dapat mengakses pengumuman resmi melalui website https://bkpsdm.kutaitimurnkab.go.id atau Instagram bkpsdmkutaitimur.
Dengan adanya perubahan ini, Pemkab Kutai Timur berharap seluruh peserta dapat menyesuaikan diri dengan jadwal baru agar proses seleksi berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.(kopi13)