Beranda Kutai Timur Disaksikan Kadisnakertrans Kutim, PT SKP dan Serikat Pekerja Mandiri Teken PKB 2025–2027

Disaksikan Kadisnakertrans Kutim, PT SKP dan Serikat Pekerja Mandiri Teken PKB 2025–2027

209 views
0

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 bersama Serikat Pekerja Mandiri. Foto: istimewa

SANGKULIRANG — Di tengah rimbunnya hamparan kebun kelapa sawit di Desa Peridan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), sebuah langkah penting bagi dunia ketenagakerjaan kembali terpatri. Pada 29 April 2025, PT Sumber Kharisma Persada (SKP)—anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI)—menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 bersama Serikat Pekerja Mandiri, mempertegas komitmen menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Penandatanganan berlangsung hangat di Mess PT SKP, dan untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir, seremoni tersebut dilakukan langsung di lokasi (site), dengan kehadiran Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Roma Malau, yang didampingi tim mediator dan pejabat hubungan industrial.

“Semoga sinergi antara manajemen dan serikat pekerja terus terjalin dengan baik,” ujar Roma, sembari mengajak para pekerja untuk tetap bersyukur dan semangat dalam menjalani profesinya.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai elemen fundamental dalam dunia kerja yang sehat dan produktif.

PKB yang diteken kali ini merupakan hasil dari proses perundingan yang dinilai berjalan mulus, meski sempat diwarnai tantangan teknis seperti pergantian Administratur (ADM) dan Kepala Tata Usaha (KTU) di tengah proses.

Administratur PT SKP Ricky Oktavinaus, mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan PKB. Dia berharap Serikat Pekerja Mandiri dapat terus bersinergi dengan manajemen dalam mencapai target perusahaan.

“Menjaga keharmonisan di lingkungan kerja,” ucapnya.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT SKP Ambo Upe, menilai proses perundingan berjalan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Ia menyebut bahwa pelaksanaan penandatanganan langsung di site menjadi simbol keterbukaan dan kedekatan antara manajemen dan pekerja.

“Ini pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir penandatanganan PKB dilakukan di lokasi kerja dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas. Ini sangat kami hargai,” kata Ambo.

Acara ini turut dihadiri jajaran internal perusahaan dan 18 orang tim perunding dari kedua belah pihak, 9 dari manajemen yang terdiri atas ADM dan Asisten Kepala (Askep), serta 9 dari Serikat Pekerja Mandiri. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol keberlanjutan dialog sosial yang produktif dalam lingkungan industri ekstraktif.

PKB yang disepakati memuat berbagai poin penting terkait kesejahteraan, perlindungan, serta mekanisme penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja, sekaligus menjadi acuan hukum internal dalam relasi industrial di tubuh PT SKP hingga dua tahun ke depan.

Langkah PT SKP dan Serikat Pekerja Mandiri ini menjadi contoh bagaimana keharmonisan bisa dibangun dari kesetaraan dan komunikasi terbuka, meski berada di sektor yang kerap penuh tantangan seperti industri perkebunan kelapa sawit. Di tengah dinamika sosial-ekonomi nasional, model hubungan industrial seperti ini patut mendapat sorotan dan menjadi rujukan.

“Sinergi adalah fondasi masa depan,” ucap Ricky seraya menegaskan bahwa dunia kerja yang sehat tidak dibentuk oleh otoritas semata, melainkan dari dialog, saling menghargai, dan komitmen bersama.

Dengan ditandatanganinya PKB ini, PT SKP meneguhkan posisinya sebagai entitas usaha yang tak hanya mengejar profitabilitas, tetapi juga menempatkan keberlanjutan relasi industrial sebagai nilai strategis. Di balik hamparan kebun dan riuh mesin panen, terpatri sebuah kesepahaman bahwa harmoni adalah kekuatan. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini