Pertemuan TSG dan BPBD Kutim. Foto: Istimewa
SANGATTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi penanggulangan bencana, Tim SAR Gabungan (TSG) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur pada Selasa (20/5/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara, dan disambut langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim, Idris Syam, bersama Kabid Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan, M Naim.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wilhelmus Wio Doi, Kepala Markas PMI Kutim, yang mewakili TSG. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara TSG dan BPBD sebagai lembaga induk dalam penanggulangan bencana.

“Kami menyebut BPBD sebagai ‘bapak’ kami dalam struktur penanggulangan bencana. Pertemuan ini penting untuk menjernihkan segala miskomunikasi dan memperkuat sinergi ke depan,” ujar Wilhelmus atau yang akrab disapa Ewil.
Ia menambahkan bahwa suasana pertemuan berjalan sangat cair dan penuh kekeluargaan. Beberapa catatan dan rekomendasi penting pun berhasil dirumuskan bersama dalam diskusi tersebut.
Salah satu poin utama hasil pertemuan adalah kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara TSG dan BPBD, terutama dalam pelaporan kegiatan dan permintaan dukungan logistik serta alat utama (alut) untuk operasi kemanusiaan. Selain itu, direncanakan akan ada pelaporan kebutuhan kepada Bupati Kutim sebagai bentuk dukungan terhadap peran TSG sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam respons bencana.
“BPBD juga sepakat mengadakan pertemuan rutin untuk membangun soliditas antarinstansi yang tergabung dalam SAR Gabungan. Bahkan, direncanakan adanya audiensi bersama DPRD Kutim guna memperjuangkan aspirasi anggaran dan dukungan moral,” jelas Ewil.
Dalam pertemuan itu, Kalak BPBD Kutim Idris Syam menekankan pentingnya komunikasi intensif dari seluruh unsur SAR saat menjalankan aksi di lapangan. Ia juga mendorong optimalisasi peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kutim.
“FPRB harus diberdayakan agar bisa menjalankan perannya secara maksimal. Forum ini terdiri dari unsur Pentahelix: pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, dunia usaha, akademisi, organisasi kemanusiaan, media, dan elemen masyarakat lainnya,” jelas Idris.

Namun, meski FPRB sudah terbentuk dan SK kepengurusan telah ditandatangani Bupati sejak 17 September 2024, forum ini belum bisa bekerja optimal karena belum dilantik. Hal ini dibenarkan oleh Ewil yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FPRB Kutim.
“Kami masih menunggu pelantikan agar bisa segera aktif. SK kami bernomor 360/K.553/2024 tentang pembentukan FPRB Kutim periode 2024–2028,” tutup Ewil.(*/kopi13)