Teks foto: Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat berkoordinasi dengan jajarannya usai menerima salinan LHP dari BPK RI dengan opini WTP di Samarinda. (Fuji Pro Kutim)
SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan. Untuk kesekian kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Samarinda, Jumat, (23/5/2025).
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, yang menerima langsung LHP tersebut menyampaikan rasa syukur atas opini tertinggi dari lembaga auditor negara itu. Ia hadir didampingi Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Administrasi Sekretaris Kabupaten Sudirman Latif, serta Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yul Kafilah dan jajaran.
“Alhamdulillah, semua daerah (se-Kaltim) mendapatkan WTP, termasuk (Pemkab) Kutim. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan di Perangkat Daerah yang telah melaksanakan tugas pengelolaan keuangan daerah dengan baik,” kata Ardiansyah di hadapan awak media.

Namun, apresiasi itu tidak membuat kepala daerah ini lengah. Kepada para pemangku kepentingan, ia memberikan penekanan tegas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Jika melihat tenggat waktu, kita hanya memiliki 60 hari sejak diterimanya LHP. Saya memerintahkan semua PD terkait untuk segera menindaklanjutinya. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Ardiansyah juga meminta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim untuk segera melakukan reviu internal. Ia mengingatkan agar komunikasi lintas perangkat daerah tidak terhambat.
“Perangkat Daerah harus ‘standby’ agar semua proses berjalan lancar. Ada beberapa rekomendasi yang memang harus ditindaklanjuti. Banyak yang sifatnya administratif, tapi tetap harus selesai,” tegasnya.
Meski pekerjaan rumah itu menanti, Ardiansyah tetap optimistis Kutim mampu mempertahankan opini WTP pada tahun anggaran mendatang. Dengan catatan, kata dia, seluruh rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, termasuk dalam hal manajemen kas, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Pemkab Kutim yang konsisten mempertahankan opini WTP dari tahun ke tahun. Menurutnya, capaian ini mencerminkan kemajuan dalam tata kelola administrasi dan keuangan daerah.

Namun demikian, Jimmi juga mengingatkan bahwa pengawasan atas tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari fungsi legislatif.
“Sesuai amanat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan dengan baik. Ini bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dari sisi administrasi dan keuangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Jimmi menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi khusus dari Jimmi mewakili lembaga DPRD, paling tidak, PD di eksekutif menjaga semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di tahun berikutnya.
“Untuk saat ini, fokus kami adalah mendukung penyelesaian rekomendasi BPK tepat waktu,” pungkasnya.

Dengan capaian WTP ini, Kutim membuktikan konsistensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Namun, tantangan berikutnya tak kalah penting. Apa itu? Menuntaskan seluruh rekomendasi dalam kurun waktu dua bulan. Hanya dengan disiplin, sinergi antarperangkat, serta kepatuhan terhadap aturan, opini WTP bisa terus dipertahankan. Bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi cerminan akuntabilitas yang nyata.(kopi3)