Beranda Kutai Timur Ikuti Arah Baru Pendidikan, Wabup Kutim Hadiri Dialog Bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Ikuti Arah Baru Pendidikan, Wabup Kutim Hadiri Dialog Bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti

2,129 views
0

Teks: Wabup Kutim H Mahyunadi saat menghadiri dialog pendidikan bersama Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti dan jajaran Pemprov Kaltim serta Kabupaten/Kota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Samarinda. (Fuji Pro Kutim)

SAMARINDA — Di bawah gemerlap lampu Pendopo Odah Etam, Kompleks Gubernuran Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/6/2025) malam, para pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh penjuru Benua Etam berkumpul dalam sebuah forum strategis. Acara yang bertajuk Dialog Pendidikan ini menjadi ruang pertemuan antara Pemerintah Pusat dan daerah untuk membincang masa depan pendidikan dasar dan menengah di Kaltim.

Dialog tersebut diselenggarakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hadir sebagai pembicara utama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) Prof Abdul Mu’ti yang duduk berdampingan dengan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, serta dimoderatori oleh akademisi FKIP Universitas Mulawarman Dr Sudarman.

Acara yang dimulai pada pukul 20.10 WITA itu turut dihadiri oleh para kepala daerah dan perwakilannya dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) H Mahyunadi. Tampak pula Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, serta beberapa rektor perguruan tinggi di wilayah tersebut.

Sebelum sesi diskusi dimulai, seluruh tamu undangan dijamu dalam makan malam kebersamaan. Suasana hangat tercipta, namun perbincangan yang menyusul jauh dari basa-basi.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltim H Seno Aji menekankan komitmen Pemprov terhadap pemerataan akses pendidikan, salah satunya melalui kebijakan pendidikan gratis jenjang SMA, SMK, dan sederajat di seluruh provinsi.

“Pendidikan tidak boleh menjadi beban keluarga. Kami ingin anak-anak Kaltim bisa mengenyam pendidikan layak hingga jenjang tinggi, tanpa terkendala biaya,” ujarnya.

Wagub juga menyinggung pentingnya peningkatan mutu guru dan dosen di daerah, seiring dengan transformasi sistem pendidikan yang kini semakin terpacu oleh perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.

Saat giliran berbicara, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti langsung mengangkat isu mendasar yang kerap luput dari perhatian, yaitu ketimpangan distribusi guru.

“Masalah pendidikan kita bukan soal jumlah guru yang kurang, melainkan distribusinya yang tidak merata,” tegas Mu’ti.

Ia menambahkan, banyak sekolah di daerah tertinggal masih kekurangan guru tetap, sementara di pusat kota terjadi penumpukan. Untuk itu, mulai Juli 2025, pemerintah akan memberikan bantuan langsung bagi guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan dengan syarat minimal mengajar 15 jam dalam seminggu.

Di sisi lain, beasiswa pendidikan juga disiapkan khusus untuk guru-guru TK dan PAUD yang belum bergelar sarjana (S1), dengan nilai bantuan mencapai Rp3 juta per semester.

“Masih banyak guru yang lulusan D2 dan D3. Kami ingin mereka naik jenjang, agar kualitas pengajaran meningkat,” jelasnya.

Mu’ti menyampaikan bahwa revitalisasi dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan menjadi agenda prioritas nasional. Anggaran sebesar Rp16 triliun lebih telah disiapkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, termasuk pengadaan 300 ribu unit smartphone yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran digital serta pelatihan guru dalam program kelas cerdas.

Tak hanya itu, Menteri juga mengumumkan rencana penyederhanaan tugas administratif guru, seperti kewajiban unggah laporan harian, yang selama ini dianggap mengganggu waktu mengajar.

“Guru tidak boleh kehilangan waktu karena laporan-laporan itu. Fokus mereka harus kembali ke ruang kelas, pada murid,” katanya.

Perubahan lain yang mencolok adalah rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional mulai November 2025.

TKA akan dilaksanakan di tiga jenjang sekaligus. Soal ujian kelas 6 SD oleh pemerintah kabupaten/kota, kelas 9 SMP oleh pemerintah provinsi dan kelas 12 SMA/SMK oleh Pemerintah Pusat. Dengan tetap kelulusan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing. Namun, berbeda dengan UN, TKA tidak menjadi penentu kelulusan. Kelulusan tetap ditentukan oleh sekolah. TKA berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan dan nilai plus dalam penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi.

“TKA bukan untuk menghukum siswa, melainkan menilai capaian individu dan menjadi referensi bagi sekolah dan pemerintah,” ujar Mu’ti.

Selain itu, ke depan menurut Mendikdasmen, materi pembelajaran akan dirancang lebih ringan, dengan dua kurikulum yang masih berlaku, Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Demi memfasilitasi transisi yang tidak memberatkan siswa.

Mu’ti menutup paparannya dengan sebuah catatan penting, reformasi pendidikan tidak akan berhasil tanpa pembenahan karakter. Ia mencontohkan data nasional yang menyebutkan masih banyak siswa kelas 5 SD atau bahkan SMP yang belum lancar membaca.

“Ini berarti kita harus membenahi dari hulu. Pendidikan karakter melalui kebiasaan positif harus menjadi pilar utama sekolah,” pungkasnya.

Dialog malam itu bukan sekadar rutinitas seremonial. Ia menjadi ruang penting untuk menyamakan visi antara pusat dan daerah, tentang bagaimana pendidikan bisa menjadi jembatan menuju masa depan Indonesia yang lebih adil, cerdas, dan berkarakter. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini