Jalannya koordinasi lintas sektor Kutim dalam penanganan stunting. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Sosialisasi Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room DPPKB pada Rabu (25/6/2025) bertujuan memperkuat komitmen dan kolaborasi berbagai pihak dalam percepatan penurunan angka stunting di Kutim.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, serta sektor swasta atas partisipasi aktif mereka. Ia secara khusus menyoroti peran PT DSN sebagai contoh perusahaan yang peduli terhadap pembangunan daerah, salah satunya melalui inisiatif “Rumah Asuh Sayang Anak” yang bahkan telah dikunjungi oleh Menteri Dukbangga.

“Kami berharap ke depan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, melibatkan partisipasi aktif masyarakat seperti yang telah kita lakukan dalam penanganan stunting ini,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tugas mulia yang harus diemban bersama. Ia mendorong setiap Perangkat Daerah (O
PD) untuk menjadi orang tua asuh dan memiliki anak asuh. Ia juga meminta laporan mengenai kepala dinas yang telah memiliki anak asuh sebagai bentuk akuntabilitas.

Menanggapi kesejahteraan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Mahyunadi menyatakan bahwa insentif bagi TPK bisa ditingkatkan melalui pengajuan di APBD Perubahan, tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika ada aturan, bisa segera diberikan. Kalau perlu hari ini juga,” tegasnya

Sementara itu Kepala DPPKB Kutim Ahmad Junaedi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara luring dan daring, melibatkan Pemerintah Daerah dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta TNI dan perusahaan swasta. Ahmad Juanedi memaparkan data penurunan angka stunting di Kutai Timur yang cukup signifikan, dari 29 persen menjadi 20,6 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia. Hal ini juga berdampak pada peningkatan peringkat Kutim dalam penanganan stunting, dari posisi ke-10 menjadi ke-7.

Selain itu, jumlah keluarga berisiko stunting juga mengalami penurunan drastis, dari 19.900 menjadi 12.362 keluarga. Pembentukan Tim Genting ini sendiri merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dukbangga dalam upaya percepatan penanganan stunting secara nasional.
Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Genting kepada perwakilan yang hadir, menandai dimulainya gerakan ini secara resmi.(kopi5/kopi13/kopi3)




































