Bupati Ardiansyah Sulaiman menghadiri kegiatan Musrenbang RPJMD Kutim 2025-2029. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025-2029 digelar pada Kamis(25/6/2025) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi. Acara yang juga diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, Kepala Bappeda Noviari Noor, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zubair, perwakilan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, dan para Kepala Perangkat Daerah (PD).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya peran serta serius dari seluruh SKPD dalam menyusun RPJMD.

“Kita sudah masuk pertengahan kegiatan. Saya berharap ini menjadi perhatian yang serius bagi perangkat daerah untuk membangun Kutim dengan penuh semangat kebersamaan,” ujarnya.
Ardiansyah juga menyoroti masih adanya beberapa perangkat daerah yang belum menyerahkan dokumen terkait RPJMD.

“Saya berharap Kepala Bappeda atau Wakil Bupati untuk mengawasi perangkat daerah yang tidak serius, yang tidak menyiapkan dokumen perencanaan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat 29 perangkat daerah, baik dinas maupun kecamatan, yang belum melengkapi dokumen tersebut.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengingatkan bahwa RPJMD wajib menjadi dokumen utama setiap pergantian kepemimpinan lima tahunan, dan yang lebih wajib lagi, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengacu pada RPJMD ini. Ia juga kembali menyampaikan 50 program unggulan daerah yang harus segera dieksekusi.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, melaporkan pelaksanaan penyusunan RPJMD. Ia menyampaikan bahwa penetapan RPJMD ditargetkan pada 18 Agustus mendatang, sejalan dengan tujuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2.
Untuk itu, Musrenbang RPJMD Kutim bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Selanjutnya, Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah, serta memastikan semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera.(kopi5/kopi13/kopi3)