SANGATTA — Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-42, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim ini dipimpin Ketua DPRD Jimmi. Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim, serta 23 anggota dewan lainnya. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus anggaran daerah, sebelum raperda tersebut masuk ke pembahasan detail dan pengambilan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan APBD 2024 yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Namun, tak sedikit pula catatan kritis yang disampaikan. Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah isu fundamental dalam tata kelola keuangan daerah yang dinilai masih perlu diperbaiki agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Di antara catatan penting tersebut adalah rendahnya penyerapan anggaran pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan. Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan dan kinerja program di setiap perangkat daerah, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak mencapai target pelaksanaan.
Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap belanja modal dan belanja hibah menjadi perhatian bersama. Fraksi-fraksi mengingatkan agar belanja tersebut tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Lebih jauh, sejumlah fraksi juga mendorong agar Pemkab Kutim lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemandirian fiskal dinilai sebagai fondasi penting dalam menghadapi ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah perlu dioptimalkan dengan tetap menjaga asas keadilan dan efisiensi.

“Dengan masukan dan catatan dari seluruh fraksi, diharapkan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Ketua DPRD Kutim Jimmi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar seluruh pandangan umum fraksi dijadikan bahan pertimbangan serius dalam penyusunan raperda yang lebih komprehensif. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai pijakan menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan berpihak kepada rakyat.

“Semoga menjadi langkah awal menuju pemerintahan daerah yang lebih baik, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi refleksi dari peran DPRD bukan semata sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga mitra kritis yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Catatan-catatan fraksi yang bersifat membangun menunjukkan semangat kolektif dalam menciptakan anggaran daerah yang tidak hanya terserap dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga Kutim. (kopi4/kopi3)